Katingan – Personel Satuan Samapta Polres Katingan terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Senin, 23/02/2026. Siang
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.k., M.H melalui Kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.
Dalam pelaksanaannya, personel Samapta turun langsung ke sejumlah warga dan pemukiman warga untuk memberikan imbauan serta edukasi terkait bahaya dan dampak karhutla.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Kapolres Katingan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin sekaligus sosialisasi secara humanis kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari kebakaran.
Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga membagikan selebaran serta memasang spanduk berisi pesan-pesan larangan membakar hutan dan lahan.
Masyarakat pun diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan oleh personel Samapta Polres Katingan, diharapkan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Katingan dapat ditekan, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan lingkungan tetap terjaga. Ungkap kasat.

Tinggalkan Balasan