Katingan – Sat. Samapta, Polres Katingan, Polda Kalteng menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga masyarakat yang ada di desa hampalit, Kabupaten Katingan, kamis (19/02/2026). Siang
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan karhutla Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar Pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.
Ia Juga Menjelaskan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.
Kemudian Kasata Samapta meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

Tinggalkan Balasan