Barito Utara – Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) akhir tahun BUMDes Jaya Mulya Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Jamut, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kamis (12/2/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Camat Teweh Timur, Kepala Desa Jamut, perwakilan Danramil 1013 Teweh Timur melalui Bhabinsa, P3MD Kabupaten Barito Utara, pendamping desa dan pendamping lokal, Ketua BPD beserta anggota, Direktur BUMDes Jaya Mulya, para Ketua RT, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta undangan lainnya dengan total sekitar 45 orang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, istirahat, penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh bendahara BUMDes Jaya Mulya, penandatanganan berita acara, hingga penutup.
Dalam hasil musyawarah, peserta menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban akhir tahun BUMDes Jaya Mulya Tahun Anggaran 2025 belum dapat diterima sepenuhnya. Peserta juga meminta kepada komisaris dan Direktur BUMDes Jaya Mulya agar segera mengurus pengaktifan kembali BUMDes untuk Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, peserta musyawarah menyetujui agar kepengurusan BUMDes Jaya Mulya ditetapkan kembali dalam jangka waktu satu tahun. Untuk pengelolaan keuangan, disepakati bahwa uang tunai yang ada agar dimasukkan ke rekening resmi BUMDes Jaya Mulya guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musyawarah Desa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai.

Tinggalkan Balasan