Polsek Mendawai – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Mendawai dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa, 3/3/2026 pagi.
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Mendawai IPDA SUDIRMAN S.Sos., mengatakan Polsek Mendawai Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Mendawai melalui Bhabinkamtibmas desa Mendawai Brigpol Achmad Tirta Saputra dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Mendawai, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Mendawai agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)
Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Mendawai, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan