Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Sampaikan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Sampet, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Damang Sampet sebagai bentuk komitmen masyarakat adat Dayak dalam menjaga stabilitas keamanan, persatuan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat guna memastikan netralitas, profesionalitas, dan independensi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara profesional, netral, dan fokus pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Damang Sampet.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Kecamatan Dadahup selama ini merasakan langsung kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah, menyelesaikan persoalan sosial secara humanis, serta membangun sinergi dengan tokoh adat dan masyarakat.

Damang Sampet berharap Polri ke depan semakin memperkuat pendekatan kearifan lokal dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa.

“Sebagai masyarakat adat, kami siap mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya kedamaian dan persatuan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan dari tokoh adat tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat adat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *