Sebagai Langkah preventif, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Pasang Spanduk Imbauan Stop Karhutla

Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, memasang spanduk imbauan sebagai langkah preventif (pencegahan) kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Spanduk imbauan tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

“Spanduk imbauan yang dipasang tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi visual yang efektif, mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., Senin (26/1/2026) siang.

Selain pemasangan spanduk, pihaknya juga rutin menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga terkait bahaya Karhutla.

Warga diajak beperan aktif mencegah terjadinya karhutla, serta melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan ataupun lahan.

“Dengan langkah preventif ini kami berharap dapat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla, karena mencegah lebih baik dari pada menanggulangi”, pungkas Kapolsek. (ptsg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *