Lamandau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bebas narkoba kepada siswa-siswi MTS Bustanul Ulum Kabupaten Lamandau yang bertempat di Joglo Polres Lamandau, Pada Hari Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan, masa depan, serta konsekuensi hukum yang harus dihadapi apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satresnarkoba menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, modus peredarannya di kalangan remaja, serta cara-cara untuk menolak ajakan menggunakan narkoba. Para siswa juga diajak untuk berani berkata tidak terhadap narkoba dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa-siswi MTS Bustanul Ulum dapat menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan terbebas dari pengaruh narkoba, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pesan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah.(Hms)

Tinggalkan Balasan