Sat Narkoba Polres Lamandau Laksanakan Silaturahmi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Penopa

 

Lamandau – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Desa Penopa, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Lamandau berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif bagi kesehatan, lingkungan sosial, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mengawasi pergaulan generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Penopa.(Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *