Lamandau – Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lamandau menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Penghargaan tersebut diberikan kepada 17 personel Polres Lamandau atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkoba lintas provinsi, Rabu (31/12/25).
Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Lamandau dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Sat Narkoba Polres Lamandau berhasil mengamankan empat orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 46,7 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Gubernur Kalimantan Tengah dan Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamandau atas prestasi tersebut. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M,. menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lamandau.
Kegiatan Rilis Akhir Tahun berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Kalteng, dan tamu undangan lainnya.(Hms)

Tinggalkan Balasan