Personel Bidkum Polres Lamandau Laksanakan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Aset Desa dan Kopdes di Kecamatan Delang

Lamandau – Personel Bidang Hukum (Bidkum) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang pengelolaan aset desa dan koperasi desa (Kopdes) yang bertempat di Kantor Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, pada hari Senin (23/12/25).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, pengurus koperasi desa, serta perwakilan dari instansi terkait. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum aparatur desa dalam pengelolaan aset desa dan koperasi agar dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penyuluhan tersebut, personel Bidkum Polres Lamandau menyampaikan materi terkait dasar hukum pengelolaan aset desa, tata kelola administrasi yang baik, potensi permasalahan hukum, serta upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset desa dan koperasi desa di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para aparatur desa dan pengurus koperasi desa di Kecamatan Delang dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan aset dan Kopdes, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik, profesional, serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.(Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *