Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

Polres Katingan- Melalui media spanduk, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (22/12/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

“Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

“Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *