Polres Katingan – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan Ramp Check kendaraan bermotor secara terpadu bersama instansi terkait.
Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB, bertempat di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5 arah Kasongan–Palangkaraya, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Ramp check terpadu ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Katingan IPDA Ade H, serta melibatkan personel Satlantas Polres Katingan, Sat Binmas Polres Katingan, Sie Dokkes Polres Katingan, Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Satpol PP Kabupaten Katingan, dan BPBD Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan, baik dari aspek teknis maupun administrasi, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas pengemudi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya selama pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2025.
Kasat Lantas Polres Katingan IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya dalam melengkapi kelengkapan kendaraan maupun dokumen pribadi, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan.(Z73)

Tinggalkan Balasan