Satlantas Polres Katingan Gelar Sosialisasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Katingan

Polres Katingan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kamseltibcarlantas. Sabtu (20/12/2025)

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pangkalan ojek dan pangkalan taksi yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Desa Telangkah Km 13 dan Desa Hampalit Km 17, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Katingan. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada para pengguna jasa transportasi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Petugas menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat atau lebih, sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi ojek dan taksi yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat terus meningkat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Katingan.(Z73)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *