Lamandau — Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menghadiri kegiatan video conference (vicon) terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau, pada hari ini Selasa (16/12/25).
Kegiatan vicon tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi, koordinasi, dan pemahaman bersama antarpenegak hukum dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku secara nasional. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi penegak hukum terkait di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamandau mengikuti pemaparan materi dan arahan dari narasumber pusat yang membahas berbagai perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru, termasuk penyesuaian mekanisme penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta penguatan asas keadilan restoratif.
Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa kehadiran Polres Lamandau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan regulasi hukum.
“Penerapan KUHP dan KUHAP baru membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh aparat penegak hukum. Melalui kegiatan vicon ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Joko Handono.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejaksaan sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana, agar penerapan regulasi baru dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kegiatan vicon berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi sarana strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung suksesnya penerapan KUHP dan KUHAP baru di wilayah Kabupaten Lamandau.

Tinggalkan Balasan