Katingan – Polsek Marikit – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan yang diselenggarakan pemerintah desa untuk menetapkan prioritas, program, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai melalui berbagai sumber anggaran.
Kegiatan dihadiri oleh Sekcam Marikit, Kades Desa Tumbang Pahanei, Bhabinkamtibmas Desa Sabaung, Bhabinsa, BPD Tumbang Pahanei, Pendamping Desa, Ketua RT Desa Tumbang Pahanei, Para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Tumbang Pahanei, Masyarakat Desa Tumbang Pahanei yang hadir.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Iswanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe, S.H., Menyampaikan Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP). Musrenbangdes merupakan proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, di mana masyarakat desa terlibat secara aktif.
Dalam Musrenbangdes,akan membahas dan menyepakati rancangan RKPDesa, termasuk rancangan daftar usulan RKP Desa. Musrenbangdes dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Penyelenggara Musrenbangdes adalah Pemerintah Desa.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2026 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan.

Tinggalkan Balasan