Katingan – Satuan Lalu Lintas Polres Katingan melaksanakan kegiatan penimbunan jalan rusak dan berlobang di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipasi kecelakaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 10, arah Kasongan–Sampit, Desa Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. (12/12/2025)
Selain melakukan perbaikan darurat tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak aman saat berkendara dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan kondisi jalan tetap aman dan nyaman dilalui, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kecelakaan akibat faktor jalan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan,” ujarnya.(Z74)

Tinggalkan Balasan