KATINGAN — Kepala Seksi Humas Polres Katingan, Iptu Moh Mastur, S.H., memimpin apel pagi di halaman Polres Katingan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran humas sebagai ujung tombak transparansi dan jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Selasa (09/12/2025) Pagi
Pada kesempatan tersebut, Iptu Mastur memberikan materi terkait kehumasan Polri berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan. Ia menekankan bahwa setiap personel, khususnya yang bertugas di bidang kehumasan, harus memahami regulasi tersebut untuk memastikan penyampaian informasi yang tepat, cepat, dan akurat.
Menurutnya, penerapan Perkab No. 6 Tahun 2023 menjadi landasan penting dalam menjaga kepercayaan publik. “Humas harus mampu membangun citra positif institusi melalui komunikasi yang humanis dan profesional,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Iptu Mastur berharap seluruh personel Polres Katingan dapat mengikuti perkembangan informasi serta meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan publikasi dan media. Ia menutup apel dengan ajakan untuk terus menjaga soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (hum)

Tinggalkan Balasan