Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang sosialisasi spanduk waspada curanmor agar motor di kunci ganda di Desa Baun Bango, Kec. Kamipang, Kab. Katingan, Selasa (18/11/2025) pukul 11.00 WIB.
Spanduk imbauan waspada curanmor kita sosialisasikan di tempat yang strategis agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Ariyanto, S.H., M. M. menambahkan sosialisasi spanduk imbauan tersebut, tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar waspada curanmor.
”Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tasik Payawan dan Kamipang tetap kondusif”, ujar Kapolsek.
Waspada Curanmor, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk

Tinggalkan Balasan