Tribratanews.kalteng.polri.go.id
Tasik Payawan dan Kamipang – Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Selamatkan Diri dan Hindari Penyalahgunaan Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba di Desa Baun Bango Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/11/2025) pukul 10.00 WIB
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa imbauan melalui media spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba”, tegas IPDA Didik.
Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Rutin Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan