Blog

  • Ciptakan Rasa Nyaman, Polres Lamandau Lakukan Pengamanan Tarawih

    Ciptakan Rasa Nyaman, Polres Lamandau Lakukan Pengamanan Tarawih

     

    Lamandau – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah salat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau, Minggu (22/2/2026).

    Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan lancar. Personel disiagakan di beberapa titik masjid untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan situasi kamtibmas, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

    Selain menjaga keamanan, kehadiran anggota kepolisian juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.

    Kegiatan pengamanan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. Diharapkan, melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, suasana Ramadan di wilayah Lamandau tetap aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus melaksanakan pengamanan secara rutin selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.(Hms)

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tanam Jagung

    Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tanam Jagung

     

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari program Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penanaman jagung pada lahan pertanian seluas 1 hektare, di Desa Landau Kantu Kec. Delang Kab. Lamandau Prov. Kalteng, Pada Hari Senin (23/2/2026).

    Kegiatan penanaman jagung tersebut dilaksanakan di lahan milik Bapak Bapak Timotius Ongga. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri, khususnya peran Bhabinkamtibmas, dalam membantu masyarakat meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan ekonomi warga desa.

    Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih produktif dalam memanfaatkan lahan pertanian, sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam menjaga ketersediaan pangan nasional.

    “Melalui kegiatan penanaman jagung ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dan bersama-sama mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Bhabin.

    Selain melakukan penanaman, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang berharap program serupa dapat terus berlanjut demi meningkatkan hasil pertanian dan perekonomian desa.(Hms)

  • ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Minggu (21/2/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Khairul Anwar polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Minggu(21/2/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG kUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu,21/2/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP  DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei II Bripka Montasya dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu  dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Minggu (22/2/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)  mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    ‎Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Hangei Bripka Khairul Anwar dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

     

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) III Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda Hikmal F. melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (22/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Minggu (22/2/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

     

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Kel. Pendahara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel.Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan kegiatan, Minggu (22/2/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripda M. HIKMAL.F menyambangi Warga Kel.Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Minggu (22/02/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)