Blog

  • Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

    Dengan Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat

     

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah beraktifitas.

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk serta objek vital lainnya di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, Minggu (22/03/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami meningkatkan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif”, katanya.

    Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
    (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripda Franz melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman.Minggu (22/03/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO , S. H.,S.I.K,M.H. melalui Kapolsek S. Mantikei AKP SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kaman Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman. Minggu (22/03/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ilegal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripda Franz melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Kaman pada hari Minggu (22/03/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO , S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei AKP SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • ‎Personil Polsek Marikit sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.

    ‎Personil Polsek Marikit sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.


    ‎KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan – Polda Kalteng Polsek Marikit Mensosialisasikan serta Meng- himbau kepada masyarakat supaya tidak Menangkap ikan dengan cara Setrum, Racun & Bom Ikan karena sangat berdampak terhadap lingkungan, ekosistem dan Kesehatan. Minggu (22/03/2026) Pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit supaya Masyarakat mengetahui Sanksi Hukuman apabila melakukan Kegiatan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    ‎IPDA Hendra Munthe Menegaskan akan Menindak tegas para pelaku sesuai UU No. 31 tahun 2024 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebut bahwa menangkap ikan dengan Bahan Berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 tahun Penjara dan denda maksimal 1.2 Milyar. Ungkapnya.

    ‎” Kapolsek, Berharap dengan adanya Kegiatan Sosialisasi supaya Masyarakat tidak melakukan aktivitas menangkap ikan dengan cara tersebut diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan”

    ‎”Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita dengan cara Setrum, Racun & Bom demi anak cucu Kita” Tutupnya.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!

    Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging…!!!



    ‎KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (22/03/2026) Pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    ‎Kapolsek ” meng – Imbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    ‎”Selanjutnya Kapolsek dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan tanpa dilengkapi Dokumen yang Syah dari Instansi terkait” Tegasnya.

    ‎Kapolsek mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • ‎Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.

    ‎Cooling System Piket Polsek Marikit Sambang warga binaandi Kec Marikit.


    ‎Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Minggu (22/03/2026) Pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    ‎Dalam Kegiatan tersebut sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung Piket dan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Petugas Piket dan Bhabinkamtibmas.

    ‎Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    ‎Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Piket dan Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    ‎Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Personil Polsek Marikit Laks giat Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    Personil Polsek Marikit Laks giat Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Kehadiran Personil Polsek Marikit saat Kegiatan Ibadah Minggu Umat Nasrani diwilayah, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu (22/03/2026) Pagi.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Personel Polsek Marikit untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberi himbauan kepada masyarakat untuk toleransi antar umat beragama diwilayah Kecamatan Marikit sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan tentram saat pelaksanaan Ibadah Minggu bagi umat Nasrani diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan., Ujarnya.

    “Kehadiran Polri ditempat ibadah yang berada diwilayah Kec. Marikit bukan hadir disalah satu tempat ibadah baik itu Gereja-gereja, Masjid ataupun Balai Basarah umat Hindu Kaharingan yang Berada Kec. Marikit akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

    Kami Berharap Peran aktif Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman diwilayah Kec. Mariki, Kab. Katingan.” Pangkas Kapolsek”

  • Patroli Siang Polsek Marikit: Hadir Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

    Patroli Siang Polsek Marikit: Hadir Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Mewujudkan Sitkamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan Patroli Daerah Rawan Tindak Pidana kejahatan, Minggu (22/03/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., Dalam kegiatan patroli ini, petugas piket jaga melaksanakan patroli siang dengan sasaran objek vital, pasar tradisional, serta pemukiman warga di desa Tumbang Hiran dan sekitarnya untuk memastikan situasi tetap aman dan tentram.

    “Kegiatan Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di kec. Marikit, ” Ujar IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H.,

    Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

    Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat. tutupnya.

  • Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Dalam Rangka Mendukung Program Pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

     

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Polsek Mendawai terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Minggu (22/03/26).

    Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Melayu Polsek Mendawai mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #Mendawai #kalteng