Blog

  • Cegah Premanisme, Polsek Teweh Tengah Himbau Warga Tetap Waspada

    Cegah Premanisme, Polsek Teweh Tengah Himbau Warga Tetap Waspada

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Hadir di tengah-tengah masyarakat, Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan himbauan terkait menjaga kamtibmas di seputar Kota Muara Teweh dan menjaga terjadinya premanisme di tempat objek vital tempat berlangsungnya kegiatan masyarakat. Jum’at (27/02/2026) Malam mulai Pukul 21:00 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam kegiatan sosialisasi Kamtibmas dan waspada premanisme di lingkungan masyarakat di seputar Kota Muara Teweh ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Teweh Tengah ialah demi menjaga ketertiban serta kenyaman bagi warga sebagai bentuk awal pencegahan segala bentuk premanisme yang bisa terjadi dan menggangu serta memberikan rasa tidak nyaman bagi masyarakat.

    “Dalam kegiatan Himbauan waspada premanisme ini diharapkan selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga serta meberikan rasa aman pada warga, kegiatan ini juga bermaksudkan untuk menjalin keakraban dengan masyarakat sehingga dapat meningkatkan rasa percaya masyarakat kepada kinerja kepolisian,” tambahnya.

    “Dalam kegiatan sosialisasi kali ini kita harapkan dapat menjadi langkah awal sebagai bentuk rasa tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan serta kenyaman bagi masyarakat khususnya di wilkum Polsek Teweh Tengah.

  • Antisipasi Penyebaran Terorisme, Polsek Teweh Tengah sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

    Antisipasi Penyebaran Terorisme, Polsek Teweh Tengah sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi masalah anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam sosialisasi masalah anti radikalisme dan terorisme kita sampaikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat menjadi paham bagaimana terorisme dan paham Radikalisme dapat merusak Ideologi Negara Indonesia.

    “Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada jangan mudah terperdaya kepada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar,” Tegasnya. Jum’at (27/02/2026) Malam mulai Pukul 21:30 WIB.

    “Kami harapkan dengan disampaikannya kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikalisme bisa menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya.

  • Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Masalah Kenakalan Remaja

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Masalah Kenakalan Remaja

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Hadir di tengah-tengah masyarakat, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang masalah kenakalan remaja kepada pemuda di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Jum’at (27/02/2026) Malam mulai Pukul 22:00 WIB.

    “Dalam melaksanakan sosialisasi masalah kenakalan remaja ini Polsek Teweh Tengah selalu peduli kepada para remaja agar tidak mabuk-mabukan dan berkelahi terkhusus yang berada di Wilkum kami, kemudian kita juga sampaikan kepada para orang tua untuk terus memberikan perhatian lebih pada para anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas yang menjerumuskan ke tindakan kriminal,” tambahnya.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas oleh para remaja Personel Polsek Teweh Tengah berikan edukasi ilmu yang baik kepada para pemuda agar terhindar tindak pidana kriminal yang dapat membahayakan atau merugikan orang lain dan dirinya sendiri.

    “Kita harapkan dengan diadakannya sosialisasi seperti ini para pemuda dan para orang tua khususnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu,28/2/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Sabtu (28/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan Sabtu(28/2/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Sabtu(28/02/2026) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Patroli Antisipsi Balap Liar, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sasar Remaja Yang Sedang Nongkrong

    Patroli Antisipsi Balap Liar, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sasar Remaja Yang Sedang Nongkrong

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul remaja di wilkum Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    “Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif”, kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., Sabtu (28/2/2026) pagi.

    Dalam kesempatan tersebut, personel menyambangi dan menyampaikan imbauan kepada para remaja yang sedang nongkrong di area objek wisata Danau Biru, Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

    “Kami memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar”, ujar Kapolsek.

    Dia mengungkapkan, langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Dalam Pasal 297 UU LLAJ disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara berbalapan di jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 tahun, atau denda paling banyak Rp. 3 juta.

    “Aturan ini berlaku untuk semua pengendara, baik sepeda motor maupun mobil” paparnya.

    Kapolsek mengimbau, jangan pernah anggap remeh balap liar.

    Sanksinya jelas, dan risiko kecelakaannya bisa fatal, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga pengguna jalan lain,” tambahnya lagi.

    Melalui langkah preventif ini, diharapkan para remaja dapat menyalurkan energinya ke hal-hal positif daripada membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lain.

    “Mari menjaga keselamatan bersama. Stop aksi balap liar, balap liar dapat berujung maut”, tutupnya (ptsg)

  • ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.



    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kel. Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripda M. Hikmal menyambangi Warga Desa Tewang Baringin Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Sabru (28/02/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Tewang Rangkang Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel. Pendahara Kec. Tws Garing Kab. Katingan kegiatan, Sabtu (28/2/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)