Blog

  • Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Dengan BB 28,28 Gram.

    Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Dengan BB 28,28 Gram.

     

    Sampit- Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawa ringin Timur (Kotim) Telah ungkap Kasus Narkoba pada hari Selasa tanggal 24 Februari 2026 Sekira jam 17.00 Wib,Tkp didepan rumah Sdr SBN Jln. Kayu Mas 1 RT 05 RW 03 Desa Pundu Kec. Cempaga Hulu Kab. Kotim Prov. Kalteng, dengan Terlapor Sdr SBN (60)th.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E. menjelaskan
    Kronologis Kejadian sewaktu anggota Kepolisian Sektor Cempaga Hulu Polres Kotim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor yang pada waktu itu baru datang menggunakan sepeda motor Jupiter Z1 KH 4841 NM di depan rumah terlapor (TKP), Kemudian memanggil Ketua RT dan warga setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan di sepeda motor milik terlapor di dalam jok motor terlapor ditemukan 1 ( satu ) buah tas hitam dan 1 ( satu ) buah plastic hitam yang kemudian setelah dibuka 1 ( satu ) buah plastic hitam tersebut berisikan 6 (enam ) bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu didalam 1 ( satu ) lembar tisu warna putih dan 1 ( satu ) pak klip kosong selanjutnya membuka 1 ( satu ) buah tas warna hitam merk SAILOR di temukan uang tunai sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu ) Rupiah, 1 (satu) buah Hand Phone merk ViVO
    menemukan 1 ( satu ) buah timbangan digital plastik hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z 1 warna merah Barang bukti (BB) tersebut diatas diakui adalah milik terlapor kemudian terlapor dan barang bukti (BB) dibawa kekantor polisi guna penyidikan lebih lanjut. Penjelasan Kasi Humas (25/08/26).

    Pasal yang di sangkakan :
    Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    ” Polres Kotim dan jajaran berkomitmen Berantas Narkoba di Wilkum Kotim, Laporkan Yang mengetahui peredaran Narkotika.” Ujar Kasi Humas. ( Hms)

  • Polres Katingan Gelar Ujian UKP Periode 1 Juli 2026

    Polres Katingan Gelar Ujian UKP Periode 1 Juli 2026

    Polres Katingan menggelar Ujian Fungsi Teknis Kepolisian, Bela Diri Polri, dan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dalam rangka Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Juli 2026 di Aula Bhayangkara. Kegiatan ini diikuti personel Polri yang telah memenuhi persyaratan. Rabu (25/2/2026) Pagi

    Ujian bela diri Polri dilaksanakan pukul 09.20 WIB di lokasi yang sama, bertujuan menguji kemampuan fisik dan keterampilan dasar sebagai penunjang tugas di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari evaluasi kompetensi personel yang akan naik pangkat.

    Pelaksanaan ujian diawasi Ketua Tim dan Panitia dari Ro SDM Polda Kalteng melalui Zoom serta panitia Bag SDM Polres Katingan. Instruktur bela diri dipimpin AKP Yanuarius Sumarseno T. bersama tim Bela Diri Polri Polres Katingan.

    Kegiatan turut dihadiri melalui Zoom oleh Kompol Riama Margaretha Pasaribu selaku Kasubbagpangkat Bagbinkar Ro SDM Polda Kalteng, Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo S.H., Plt. Kabag SDM Akp Bahrul Ilmi S.Sos., M.A.P., Paursubbagdalpers Bag SDM, serta peserta UKP. Ujian ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (hum)

  • PELAKSANAAN GIAT PATROLI SAHUR DAN ANTIPASI BALAPAN LIAR OLEH PERSONIL SAMAPTA.

    PELAKSANAAN GIAT PATROLI SAHUR DAN ANTIPASI BALAPAN LIAR OLEH PERSONIL SAMAPTA.

    Sat.Samapta, Polres katingan – Kegiatan patroli sahur yang dilakukan oleh personil Samapta Polres katingan. Rabu, 25/02/2026. Subuh.

    Bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengantisipasi munculnya gangguan ketertiban umum seperti balapan liar.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. Aktivitas balapan liar yang marak terjadi pada malam hari, terutama saat sahur, sering kali membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketenangan masyarakat. Kata kasat.

    Pelaksanaan Patroli Sahur yang dilaksanakan pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, di mana aktivitas masyarakat cenderung berkurang namun balapan liar justru sering terjadi di jam-jam tersebut yang ada di wilayah hukum polres katingan.

    Jalan Raya Utama, Rute utama yang sering digunakan sebagai ajang balapan liar.
    Jalan Sepi: Beberapa jalur yang jarang dilalui kendaraan besar atau patroli lain.Kegiatan Selama Patroli
    Pengamatan dan Pemantauan oleh Personil Samapta melakukan pemantauan ketat di lokasi rawan balapan liar, menggunakan kendaraan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

    Kata kasat samapta, Penyisiran Titik Rawan Time Samapta memfokuskan perhatian pada titik-titik yang telah diketahui sering digunakan untuk balapan liar, seperti jalan-jalan sepi dan tikungan-tikungan tajam.Tindakan Preventif: Personil Samapta memberikan edukasi kepada warga yang terlihat berkumpul atau melakukan aktivitas mencurigakan, serta menegaskan bahwa balapan liar sangat membahayakan keselamatan. Ungkap kasat.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu,25/2/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu (25/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.



    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Kamis(25/02/2026) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Bripka Khairul Anwar polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis(25/2/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU YUBAMBANG kUSNADY, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Rabu (25/02/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek sanaman mantikei Akp Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.‎

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.‎


    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Rabu(25/2/2026) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Personil Polsek Sanaman Mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Rabu (25/02/26) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek sanaman mantikei Akp Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya.