Blog

  • **Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga*

    **Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga*

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Montallat Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Personel Polsek Montallat menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., mengatakan anggota Polsek Montallat dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Montallat agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Montallat ini,” tutup Kapolsek Montallat. (RFA) *Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga*

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Montallat Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Personel Polsek Montallat menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., mengatakan anggota Polsek Montallat dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana *.”Selasa (13/01/2026) Pagi mulai Pukul 09.00 WIB.*

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Montallat agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Montallat ini,” tutup Kapolsek Montallat. (RFA)

  • **Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat**

    **Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat**

     

    **Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –** Polsek Montallat menggelar sosialisasi tentang bahaya hoax (berita bohong) dan dampak negatifnya bagi masyarakat. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., menekankan pentingnya keterampilan masyarakat dalam memilah informasi agar tidak terjerumus dalam penyebaran hoax yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

    “Sosialisasi ini kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bagaimana cara mengenali berita hoax dan menghindari penyebarannya. Hoax dapat menimbulkan keresahan dan memecah belah masyarakat, oleh karena itu kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., pada *Selasa (13/01/2026) Pagi Pukul 08.30 Wib.*

    Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pengetahuan mengenai ciri-ciri berita hoax, cara memverifikasi informasi, serta pentingnya menggunakan media sosial secara bijak. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

    “Kami mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam menerima informasi, khususnya di media sosial. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, dan pastikan untuk selalu memeriksa kebenarannya,” tambah Kapolsek.

    Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoax dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat dalam berinformasi. (RFA)

  • *Polsek Montallat Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Montallat Sosialisasikan Germas ke Masyarakat.*

    *Polsek Montallat Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Montallat Sosialisasikan Germas ke Masyarakat.*

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat, Kab. Barito Utara.*Selasa (13/01/2026) Pagi mulai Pukul 08:00 WIB.*

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Montallat.

    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Montallat.

    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya. (RFA)

  • Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

    Harkamtibmas , Personil Polsek Katingan Kuala Sambang masyarakat

     

    tribrata.polsek@gmail.com-Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan- Polda Kalteng-Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Polsek Katingan Kuala, Bripka Roberthus Kalawa melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Selasa(13/1/26) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Masyarakat, serta untuk mendapatkan informasi dari warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat.

    “Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”, tutupnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Sampaikan Himbauan tentang Karhutla Kepada petani

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id –Polda Kalteng– Polres Katingan– Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Bripka Roberthus kalawa melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Kampung Tengah . Selasa(13/1/26) siang.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.
    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .
    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Sampaikan Bahaya Narkoba Ke Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Sampaikan Bahaya Narkoba Ke Masyarakat

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah,  Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ROBERTHUS KALAWA melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Selasa(13/1/2026)siang.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan Desa Kampung Tengah menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Kampung Tengah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga

     

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Selasa (13/1/26)
    Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman cabe dll.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swambadapangan #ketahananpangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #katingan #kalteng

  • Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

     

    Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Brigpol Dony Apriady Saputra melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Jiga, selasa (13/1/2026)pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining .

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining sebagai langkah pencegahan ( preventif ) begitu pula dampak yang di timbulkan dari kegiatan illegal Mining sangat luas meliputi kerusakan lingkungan meliputi pencemaran air dan tanah, menganggu habitat satwa lia, longsor dan banjir hingga kerusakan lahan yang sulit di pulihkan.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga serta melestarikan hutan hayati dan sungai dengan tidak melakukan kegiatan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang jiga Brigpol Dony Apriady Saputra menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan, selasa (13/1/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, selasa ( 13/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Jiga Brigpol Dony Apriady Saputra dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.