Blog

  • Polres Lamandau Laksanakan KRYD Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas

    Polres Lamandau Laksanakan KRYD Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas

    Lamandau – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Personel Polres lamandau melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukum Polres lamandau, Selasa (27/1/26) Pagi.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M,. mengatakan kegiatan rutin yang di tingkatkan ini di laksanakan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, baik Objek vital dan UMKM milik masyarakat harus kita atensi keamanan dan kenyamanannya, terang Kapolres.

    Potensi terjadi tindak pidana kejahatan harus kita ketahui dari awal baik dari segi waktu/jam, lokasi dan orang – orang yang mungkin akan memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk berbuat kejahatan, seperti aksi Premanisme yang memungkinkan bisa saja terjadi, seperti parkir liar yang meresahkan masyarakat, untuk itu Objek vital, lokasi keramaian Masyarakat, mini market, Cafe – cafe, persimpangan jalan yang ada usaha masyarakat baik UMKM atau pun usaha kaki lima.

    “Kita lakukan Patroli sambang, kita sampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat berikut layanan call center Polri 110 agar masyarakat bisa langsung melaporkan segala bentuk kejadian di sekitarnya yang mungkin mengganggu aktivitas mereka”, tegas Kapolres.

    Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan berjalan dengan baik dan lancar, situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres lamandau dan Polsek jajaran dalam keadaan aman dan kondusif. (Hms)

  • Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Terima Kunjungan Siswa TK Harapan Kita di Polres Lamandau

    Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Terima Kunjungan Siswa TK Harapan Kita di Polres Lamandau

    Lamandau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dalam rangka kunjungan siswa-siswi TK Harapan Kita Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, ke Mako Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau, Pada hari Selasa (27/1/2026).

    Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan sejak dini pemahaman dan kesadaran tertib berlalu lintas kepada anak-anak, sekaligus mengenalkan profesi polisi dengan cara yang ramah, menyenangkan, dan edukatif.

    Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan materi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan yang benar, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Penyampaian materi dilakukan dengan metode interaktif, permainan, dan tanya jawab sehingga mudah dipahami oleh anak-anak.

    Selain itu, siswa-siswi TK Harapan Kita juga diajak berkeliling Mako Sat Lantas untuk mengenal sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian, sehingga menumbuhkan rasa percaya, aman, dan kedekatan antara anak-anak dengan polisi.

    Melalui kegiatan Polsanak ini, diharapkan anak-anak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak usia dini serta mampu menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh keceriaan, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para guru pendamping.(Hms)

  • Tembus Asap Tebal, Kapolres Katingan Pimpin Langsung Pengamanan Kebakaran Pasar Kasongan

    Tembus Asap Tebal, Kapolres Katingan Pimpin Langsung Pengamanan Kebakaran Pasar Kasongan

    Katingan – Tampak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., terjun langsung meninjau lokasi kebakaran yang melanda Pasar Kasongan, Jl. Kampung Baru dan Jl. Bungai, Kel. Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir, Minggu (25/1/2026) sekitar 23.00 WIB.

    ​Kedatangan orang nomor satu di Polres Katingan tersebut dilakukan saat api masih berkobar. Langkah ini diambil guna memastikan situasi keamanan di tempat kejadian perkara (TKP) serta memantau proses pemadaman.

    ​Setibanya di lokasi, Kapolres yang didampingi Wakapolres dan para Kasat langsung melihat kondisi bangunan yang hangus dilalap si jago merah. Ia juga tampak memberikan instruksi kepada personel kepolisian untuk menurunkan bantuan Armoured Water Cannon (AWC) atau mobil water canon Polri serta pengaturan arus lalu lintas.

    ​”Kami turun langsung untuk memastikan area steril agar tidak membahayakan warga, prioritas utama saat ini keselamatan jiwa, serta memastikan jalur Damkar dan relawan tidak terhambat oleh kerumunan,” ujar Kapolres di lokasi kejadian.

    ​Terkait penyebab kebakaran, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi. Tim Identifikasi (Inafis) Polres melakukan olah TKP mendalam guna mengetahui penyebab kejadiannya.

    ​Diketahui data sementara yang terbakar yakni ada 11 unit rumah , 2 unit ruko, 1 unit barak berisi 6 pintu, bangunan sekolah Madrasah, MTs dan MA Albadar.(hum)

  • ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    ‎Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu  Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Senin(26/1/26) Pagi.

    ‎Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu  dan  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu  IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    ‎Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎

    ‎Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.‎


    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin (26/1/2026) pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    ‎Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Manangei Aiptu Wahyu J Efendi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    ‎Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.



    ‎Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    ‎Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Senin,26/1/2026 pagi.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    ‎”Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Manangei Aiptu Wahyu J Efendi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    ‎”Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.Katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu J Efendi polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU  kepada masyarakat Kel Tbg Manangei Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Senin(26/1/2026) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu  melalui bhabinkamtibmas  sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla  di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu  memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek  IPTU Yubambang Kusnady, S.H.menyampaikan kegiatan ini  salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.‎

    Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus  Penyalahgunaan Narkoba.‎


    ‎Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Sutrisno menyambangi Masyarakat Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Senin (26/1/2026) Pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada Masyarakat agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan Himbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Senin (26/1/2026) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Dahian Tunggal Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Dahian Tunggal Kec. Pulau Malan Kab. Katingan kegiatan, Senin (26/1/2026) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)