Blog

  • Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Montallat melaksanakan patroli Malam sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Montallat. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Montallat, IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., menegaskan bahwa patroli Malam ini bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami melaksanakan patroli Malam sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan serta menjaga ketertiban umum. Patroli ini juga untuk memastikan situasi di wilayah Montallat tetap aman dan kondusif,” ujar IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., pada Kamis 05 Februari 2026, pukul 20.00 WIB S/D Selesai WIB

    Kapolsek menambahkan bahwa dalam patroli ini, pihaknya fokus pada titik-titik rawan kejahatan seperti kawasan perbelanjaan, tempat umum, serta area yang sering digunakan untuk aktivitas masyarakat. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Patroli ini akan kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tambah Kapolsek.

    Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (RFA)

  • Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

    Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Kamis (5/2/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau bertahan dengan ketinggian sekitar 4 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Marikit – Dalam rangka Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Swasembada Pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit untuk selalu memanfaatkan lahan kosong dengan menanam sayuran, Kamis (5/2/2026) siang.

    Dalam setiap kunjungannya, Personel Polsek Marikit mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat agar benar-benar memanfaatkan lahan / tanah kosong di sekitar pekarangan rumah untuk bertanam sayuran, terutama jagung.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

    Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

    MARIKIT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanan kegiatan Cooling System di Desa Tumbang Hiran, Kamis (5/2/2026) Siang.

    Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui sambang, silaturahmi, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seperti konvoi kendaraan dan nongkrong hingga larut malam.

    “Kami terus berupaya menciptakan suasana kondusif di masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Sambang ini. Bhabinkamtibmas aktif menyambangi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

    Menurut IPDA Hendea, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antar warga di wilayah hukum Polsek Marikit. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

    Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk memperkuat sinergitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

  • Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

    Polres Katingan – Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga masyarakat Kecamatan Marikit, Kamis (5/2/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah pencegahan karhutla melalui imbauan yang diyakini paling tepat.

    “Karena masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ujar Kapolsek.

    Menurutnya, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla warga diminta agar tidak membuka lahan pertanian dan berladang dengan cara membakar.

    Diterangkan Kapolsek, pembukaan lahan tidak lestari akan berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

    “Juga mendatangkan dampak yang cukup signifikan bagi keseluruhan hajat hidup orang banyak baik dari segi kesehatan, hilangnya mata pencaharian, dan dampak turunan lainnya”, lanjutnya.

    Kemudian Kapolsek meminta kepada warga supaya berperan aktif dalam menjaga lahan masing-masing dari bencana karhutla.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Bhabinkamtibmas menghimbau Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami kenaikan dari hari sebelumnya.

    Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terutama yang bertempat tinggal disekitar bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.

    “Antisipasi sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dampak banjir, baik terhadap keselamatan warga maupun kerugian material”, imbuhnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda M. Noor Zakaria, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.

    Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Ilegal Minning

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda M. Noor Zakaria, menyampaikan imbauan pencegahan aktivitas penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    Ia pun berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

    Disampaikan Kapolsek, aktivitas ilegal logging dan ilegal minning berpotensi membahayakan diri sendiri.

    Ia juga menilai penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Dan tentunya melanggar hukum atau undang-undang serta ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkapnya. (ptsg)

  • Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

    Melalui Media Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripda M. Noor Zakaria menyampaikan imbauan imbauan pencegahan narkoba kepada Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    “Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)