Blog

  • Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Bhabinkamtibmas Polsek Mendawai cek lokasi pemanfaatan pekarangan rumah warga binaan.

    Polres Katingan- Dalam upaya untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Bulan Polsek Mendawai Brigpol Bimo Restu Pebrianto terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Senin (09/02/26) siang, Petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.,S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Mendawai, Ipda Sudirman, S.sos menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Mendawai untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

  • Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

    Edarkan 50 Gram Sabu, Pria Asal Sampit Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

    Palangka Raya – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya terus digencarkan.

    “Hal tersebut dibuktikan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan mengamankan pelaku pengendar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),” ungkap Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. dalam siaran persnya, di ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (9/2/2026).

    Diterangkannya, berdasarkan data yang diterima dan laporan dari masyarakat. Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengagalkan pelaku peredaran gelap Narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial SM (34) asal Sampit, Kab. Kotim.

    “Penangkapan terhadap tersangka SM dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB di wilayah Kec. Mentawa Baru, Kab. Kotim,” ungkap Kabidhumas.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 50 gram, satu buah gawai, dan satu unit R2 serta satu buah plastik.

    “Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus tindak pidana Narkoba ini, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

    Pada kasus ini, Imbuh Slamet. Pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya. (adji)

  • Peringati HPN 2026, Kapolda Kalteng Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

    Peringati HPN 2026, Kapolda Kalteng Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

    Palangka Raya – Memasuki peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , secara istimewa mengucapkan selamat HPN kepada segenap insan pers.

    “Kepada seluruh insan pers yang bertugas khususnya di Bumi Tambun Bungai. Polda Kalteng bersama jajaran mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2026,” ucap Kapolda, Senin (9/2/26). 

    Irjen Iwan menegaskan bahwa Polri bersama pers siap menjadi benteng informasi masyarakat guna terwujudnya kamtibmas di Prov. Kalteng tetap kondusif dan aman. Sesuai falsafah Huma Betang.

    Kapolda juga mengungkapkan rasa bangganya kepada pers di Kalteng yang telah berperan aktif menjadi mitra strategis dan kritis Polri dalam menyampaikan informasi berimbang, aktual dan objektif.

    “Suatu kehormatan dapat bekerjasama dengan awak media selama ini. Polri dan negara membutuhkan kehadiran pers dengan edukasi informasi dalam menjaga kamtibmas,” tandasnya. (adji)

  • Bawa Sabu di Dalam Mobil, 2 Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintas di Katingan

    Bawa Sabu di Dalam Mobil, 2 Pelaku Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng Saat Melintas di Katingan

    Katingan – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Minggu (8/2/2026) dini hari.

    “Kedua pelaku yakni berinisial MH (41) dan AM (50). Mereka diamankan saat sedang melintas di wilayah Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan,” terang Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, dalam siaran persnya di ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Senin (9/2/2026).

    Kabidhumas membeberkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku.

    “Berdasarkan laporan tersebut, tim Dirresnarkoba Polda Kalteng segera melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” urai Kombes Budi.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo membenarkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang disembunyikan di dalam mobil.

    Selain itu, barang bukti lainnya yakni R4 yang digunakan kedua pelaku, satu unit gawai dan satu buah plastik hitam serta dua buah tisu.

    “Kami apresiasi atas sinergi dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi dan kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga generasi muda bangsa terbebas dari narkoba,” katanya.

    Diakhir kesempatan, Kombes Slamet menegaskan terkait kasus ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih besar dibalik peredaran narkoba.

    “Para tersangka juga akan dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara dan denda minimal satu miliar rupiah,” tutupnya. (adji)

  • HPN 2026, Kabidhumas Polda Kalteng Apresiasi Peran Strategis Pers Berikan Informasi Bermanfaat

    HPN 2026, Kabidhumas Polda Kalteng Apresiasi Peran Strategis Pers Berikan Informasi Bermanfaat

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan apresiasi dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang jatuh pada 9 Februari.

    Apresiasi tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, dalam siaran persnya, Senin (9/2/2026)

    Kabidhumas menekankan pentingnya peran pers dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan ruang publik yang sehat.

    “Kami berharap insan pers dapat terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyajian berita yang edukatif dan berimbang,” ungkapnya.

    Kombes Budi menyebut bahwa pers memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini dan kesadaran publik.

    “Kami sangat apresiasi terhadap peran strategis pers yang selalu memberikan informasi bermanfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

    “Besar juga harapan kedepan kolaborasi pers bersama Polri bisa menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mencerdaskan masyarakat,” demikian Budi. (adji)

  • Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Di pesisir sungai das kahayan Palangkaraya

    Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Ditpolairud Bersihkan Sampah Di pesisir sungai das kahayan Palangkaraya

    Palangkaraya – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan Palangkaraya Das Kahayan beserta masyarakat kampung tengah membersihkan sampah selasa (09/02/2026)

    Perlunya memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan umumnya dan lingkungan perairan khususnya terhadap sampah yang menepi akibat terbawa arus air agar dapat sesegera mungkin dibersihkan secara rutin supaya tidak mengganggu lingkungan.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H mengatakan,”Program sapu bersih sampah laut dan sungai yang Ditpolairud terapkan semoga dapat mengatasi kendala sampah yang mengganggu terutama di lingkungan masyarakat yang dekat dengan perairan.

    Dengan menggandeng masyarakat sekitar, personel ditpolairud bekerja sama dengan solid mengumpulkan berbagai macam jenis sampah yang terdampar di pesisir sungai Das kahayan lalu di bakar dan sebagian lagi di kubur.

  • Asah Kompetensi Klinis, Dokter Internship Rumkit Bhayangkara Laporkan Kasus Medis Secara Periodik

    Asah Kompetensi Klinis, Dokter Internship Rumkit Bhayangkara Laporkan Kasus Medis Secara Periodik

    Palangka Raya – Dalam meningkatkan kompetensi klinis dan profesionalisme dokter muda, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya melaksanakan kegiatan laporan kasus medis secara periodik yang diikuti oleh para dokter internship, Senin (9/2/2026) siang.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan yang bertujuan untuk mengasah kemampuan analisis, penalaran klinis, serta pengambilan keputusan medis berbasis evidensi. Pada kesempatan tersebut, salah satu laporan kasus yang dipresentasikan berjudul Seorang Perempuan 53 Tahun dengan Pendarahan Uterus Abnormal dengan Kista Ovarium.

    Dalam pemaparannya, dokter internship menjelaskan kronologi kasus, hasil anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, penegakan diagnosis, hingga tata laksana terapi yang diberikan kepada pasien. Diskusi ilmiah berlangsung interaktif dengan Supervisi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) dr. Enricko M.S. Djangkan, M. Biomed, Sp. OG., sehingga peserta mendapatkan masukan komprehensif terkait pendekatan diagnostik dan terapi yang tepat.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan laporan kasus secara periodik merupakan metode pembelajaran penting dalam membentuk dokter yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

    “Laporan kasus ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi klinis, tetapi juga sebagai forum diskusi ilmiah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan budaya ilmiah dan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan rumah sakit, sehingga pelayanan medis kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan.

    Rumkit Bhayangkara berkomitmen untuk terus mendukung program pendidikan kedokteran melalui pembinaan dan supervisi berkelanjutan bagi dokter internship, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan Polri. (Har/Adji)

  • Dorong Literasi Kesehatan Sejak Dini, Rumkit Bhayangkara Bekali Siswa SMAN 2 Palangka Raya Keterampilan BHD

    Dorong Literasi Kesehatan Sejak Dini, Rumkit Bhayangkara Bekali Siswa SMAN 2 Palangka Raya Keterampilan BHD

    Palangka Raya – Dalam meningkatkan literasi kesehatan dan kesiapsiagaan generasi muda terhadap situasi kegawatdaruratan medis, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan kegiatan edukasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada siswa SMAN 2 Palangka Raya, Senin (9/2/2026) pagi.

    Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pengetahuan serta keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada korban henti napas dan henti jantung sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan kegawatdaruratan, teknik pembukaan jalan napas, hingga praktik resusitasi jantung paru (RJP).

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa edukasi BHD merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif Rumkit Bhayangkara dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, khususnya pelajar.

    “Pelajar merupakan kelompok strategis dalam penyebaran informasi kesehatan. Dengan membekali mereka keterampilan Bantuan Hidup Dasar, diharapkan dapat menjadi penolong pertama saat terjadi kondisi darurat di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Karumkit.

    Kegiatan berlangsung interaktif dengan metode penyampaian materi teori dan praktik langsung menggunakan manekin simulasi. Para siswa terlihat antusias mengikuti pelatihan dan diberikan kesempatan untuk mempraktikkan teknik BHD di bawah pendampingan tenaga kesehatan Rumkit Bhayangkara.

    Pihak SMAN 2 Palangka Raya menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran Rumkit Bhayangkara dalam mendukung peningkatan literasi kesehatan di lingkungan pendidikan. Sekolah berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesiapsiagaan siswa dalam menghadapi situasi darurat medis.

    Melalui kegiatan ini, Rumkit Bhayangkara menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri Presisi melalui pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, dan edukatif, sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam mencetak generasi muda yang sehat, tangguh, dan sigap menolong. (Har/Adji)

  • Polsek Ketapang Apresiasi Korban Curanmor, Pelaku Terancam Hukuman Berat

    Polsek Ketapang Apresiasi Korban Curanmor, Pelaku Terancam Hukuman Berat

    Sampit – Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan apresiasi kepada korban pencurian sepeda motor N A, yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku berinisial TWD (46) th.

    Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban N A memarkir sepeda motornya di samping rumah. Pelaku berhasil membawa kabur motor korban, namun beruntung, saksi A K (anak korban sendiri) melihat kejadian tersebut dan langsung menghubungi saksi D M untuk mengejar pelaku.

    “Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Pelita Barat, dan sepeda motor korban berhasil diamankan. Kami sangat mengapresiasi korban dan saksi yang telah bekerja sama dengan kami untuk menangkap pelaku,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E. keterangan pada Senin (9/2/26.)

    Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 buah kunci T, 1 lembar STNK sepeda motor

    Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    “Terima kasih kepada korban dan saksi yang telah bekerja sama dengan kami. Kami akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim,” tambah Kasi Humas.(Hms)

  • Jamin Keamanan Objek Vital, Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Kantor PLN

    Jamin Keamanan Objek Vital, Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Kantor PLN

    Lamandau – Personel Satuan Samapta Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli di Kantor PLN yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Senin (9/2/26) Pagi.

    Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta melakukan pemantauan situasi di sekitar kantor PLN, pemeriksaan lingkungan sekitar, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    Kasat Samapta Polres Lamandau AKP Nanang Mauludi, SH menyampaikan bahwa patroli di objek vital seperti kantor PLN merupakan langkah preventif Polri untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan.

    Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di Kantor PLN terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Samapta Polres Lamandau akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)