Blog

  • Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melaksanakan upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Rabu (18/2/2026) pagi.

    Bertindak selaku inspektur upacara (Irup) Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. dan hadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, para pejabat utama serta seluruh personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Kalteng.

    Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa upacara ini merupakan momentum untuk melatih tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik dan menanamkan nilai semangat nasionalisme pada setiap individu anggota.

    “Mari kita bersama maknai upacara hari Kesadaran Nasional ini untuk membangun karakter dan jati diri Polri serta memberikan inspirasi dan motivasi pengabdian yang dilandasi nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

    Irjen Iwan juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga situasi kamtibmas di Prov. Kalteng berjalan aman dan kondusif.

    Diakhir amanatnya, Kapolda menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Polda Kalteng agar melaksanakan tugas menghadapi tantangan kamtibmas kedepan dengan penuh tanggung jawab.

    “Tingkatkan juga profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas, sehingga kita mampu menuntaskan semua permasalahan yang terjadi di masyarakat dengan baik,” harap Kapolda.

    “Selain itu, bangun terus koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik antara pimpinan dan unsur pendukung demi terciptanya hamonisasi ideal dalam kedinasan,” pungkasnya. (adji)

  • 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan Polres Lamandau, Kapolda Kalteng: Keberhasilan Ini Selamatkan 350 Ribu Jiwa

    35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan Polres Lamandau, Kapolda Kalteng: Keberhasilan Ini Selamatkan 350 Ribu Jiwa

    Palangka Raya – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

    Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Joko Handono, S.IK. ,yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan dua pelaku berinisial ME (28) dan H (37) dengan barang bukti sebanyak 35,185 Kilogram narkoba jenis sabu dan 15.000 pil ekstasi jenis Inex.

    Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si, saat memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba, di Halaman Gedung Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (18/2/2026) siang.

    Hadir dalam kegiatan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat utama serta Kapolres Lamandau dan personel Satreskrim Polres Lamandau.

    Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35,1 Kilogram sabu atau tepatnya 35,185 gram dan 15 ribu ekstasi jenis pil inex dari satu kasus dengan dua tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Lamandau.

    “Untuk barang bukti yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalteng dan berasal dari Provinsi Kalimantan Barat,” kata Kapolda.

    Lebih lanjut, Irjen Iwan juga menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut kedua pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi ke dalam hutan.

    Setelah dilakukan pengejaran selama 12 jam. Akhirnya aparat penegak hukum berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan 33 bungkus plastik besar berisi narkoba jenis sabu yang disimpan di bagasi belakang kendaraan R4 jenis Toyota Raize warna merah yang digunakan.

    “Saat pertugas melakukan pengecekan. Kedua pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan narkoba yang berasal dari Provinsi Kalbar hendak menuju Provinsi Kalteng,” terangnya.

    Lebih dalam, Kapolda menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu.

    “Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita,” ucap Kapolda

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Irjen Iwan. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    “Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 350.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (adji)

  • Melalui Klinik Terapung Kapal Polisi, Ditpolairud Polda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

    Melalui Klinik Terapung Kapal Polisi, Ditpolairud Polda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

    Polair.kalteng.polri.go.id – Sampit – Layanan kesehatan masih menjadi permasalahan umum bagi masyarakat pesisir terutama di wilayah kalimantan tengah, Khususnya di Desa Bapanggang Raya Kec. Mentawa Baru Ketapang kab. Kotim, Prov. Kalteng, yang jauh dari hingar bingar keramaian kota, jauhnya jarak menuju fasilitas kesehatan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan sehari-hari.

    Menanggapi permasalahan tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng Melalui Jajarannya Khususnya KP XVIII-2006 yang berpatroli di DAS Mentaya, Sampit bekerjasama dengan Puskesmas Ketapang 2 mengadakan kegiatan Layanan Sehat Klinik Terapung Kapal Polisi pada Rabu (18/2/2026) pagi.

    Kegiatan ini merupakan terobosan dari program Ditpolairud Polda Kalteng Sehatkan Masyarakat Pesisir guna memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pelosok lainnya.

    Direktur Ditpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H.,mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan,” kegiatan layanan kesehatan klinik terapung ini merupakan salah satu upaya kami untuk membantu mendekatkan akses pelayanan kesehatan khususnya masyarakat yang ada di wilayah pesisir sehingga kesehatan masyarakat tetap terpantau.

    Aipda Choirul Mahfud selaku komandan kapal juga menambahkan kemudian program kami perpustakaan dan klinik terapung ini bisa berpindah-pindah sesuai kebutuhan warga, Diharapkan menjangkau ratusan kepala keluarga yang tersebar di Kalimantan tengah semoga masyarakat pesisir mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut,” Tutupnya. (kp26)

  • Bhabinkamtibmas Pererat Hubungan dengan Petani, Dukung Ketahanan Pangan dalam Asta Cita

    Bhabinkamtibmas Pererat Hubungan dengan Petani, Dukung Ketahanan Pangan dalam Asta Cita

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Rabu (18/2/26) pagi.

    Ketahanan Pangan di Desa Suka Maju, Kec. Bulik Timur, Kab. Lamandau memiiki lahan Pekarangan Pertanian Jenis Cabai. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Personil Polsek Sambang Masyrakat yang Sedang Bersantai

    Personil Polsek Sambang Masyrakat yang Sedang Bersantai

    Lamandau – Sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas, personel Polsek lamandau tak henti-hentinya terus memasifkan kegiatan patroli, Selasa (17/2/26) Malam.

    Patroli yang dilaksanakan ini dengan mendatangi Masyarakat yang sedang santai.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso mengatakan, kegiatan patroli yang dilakukan personel ini tidak lain merupakan antisipasi dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas, terlebih di wilayah hukum Polsek lamandau.

    Dalam patroli kita mendatangi masyarakat yang sedang nongkrong, untuk dihimbau agar tidak terlibat dalam aksi kriminalitas.(Hms)

  • Polres Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Pengabdian

    Polres Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Disiplin dan Pengabdian

    Dalam rangka menumbuhkan semangat pengabdian serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara, Polres Lamandau melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung dengan khidmat di halaman Mapolres, Kabupaten Kabupaten Lamandau.

    Upacara yang diikuti oleh para Pejabat Utama, personel Polres Lamandau, ASN Polri. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Waka Polres Lamandau Kompol A. Kodir, S.H., menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Bahwa Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, namun menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel untuk terus memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Melalui pelaksanaan upacara ini diharapkan seluruh anggota Polres Lamandau dapat meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Lamandau.

    Upacara berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan doa sebagai wujud harapan agar seluruh personel senantiasa diberikan kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.(Hms)

  • Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat, Polsek Teweh Tengah Berikan Himbauan Secara Humanis

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Selasa (17/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Saring Sebelum Sharing, Polsek Teweh Tengah Himbau Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Mengenai Berita Hoax

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (17/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Selasa (17/02/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

  • Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Kamtibmas

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Selasa (17/02/2026) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.

    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.