Kategori: Uncategorized

  • Kapolres Katingan Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV

    Kapolres Katingan Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV

    Katingan – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K. memimpin pelaksanaan panen raya jagung kuartal IV yang digelar di lingkungan Polres Katingan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan personel polres katingan yang selama ini terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian.

    Dalam arahannya, AKBP Chandra Ismawanto menegaskan pentingnya kepedulian institusi kepolisian terhadap ketahanan pangan. Menurutnya, kegiatan pertanian ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi personel untuk memahami nilai kemandirian dan keberlanjutan pangan.

    Panen yang dilakukan pada kuartal IV ini menunjukkan perkembangan positif hasil budidaya jagung yang telah dirawat oleh anggota Polres Katingan. Produktivitas yang stabil diharapkan dapat memperkuat kontribusi internal institusi terhadap ketahanan pangan daerah.

    Kegiatan panen ditutup dengan foto bersama dan evaluasi singkat mengenai proses budidaya. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan mendorong agar program pertanian internal ini terus dikembangkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap swasembada pangan tahun 2025. (hum)

  • Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari: Jaga Keselamatan Pengendara Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

    Sat Samapta Polres Katingan Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari: Jaga Keselamatan Pengendara Saat Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

    Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, terutama di pagi hari saat arus lalu lintas sangat padat, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, mereka melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, seperti di jalan Tjilik Riwut KM.15 di depan SDN 3 Telangkah dan beberapa lokasi lainnya, Rabu (10/12/2025) Pagi.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., yang mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan, terutama saat arus mudik Natal dan Tahun Baru. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta tiba di tujuan dengan selamat,” ujarnya.

    Pengaturan lalu lintas ini dilakukan oleh personil Sat Samapta Polres Katingan yang bertugas di lapangan, dengan memantau arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara. Mereka juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Selain itu, personil Sat Samapta Polres Katingan juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, terutama yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan lain-lain. Mereka juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Katingan, terutama saat arus mudik Natal dan Tahun Baru. Polres Katingan akan terus berupaya meningkatkan keselamatan pengendara dan menjaga ketertiban di jalan raya.

    Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Sugeng Prayetno, S.H., juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas. “Jangan lupa untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, dan jangan mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    Antisipasi Bencana Banjir, Piket Polsek Marikit Pantau Situasi Debit air Das Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Rabu (10/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan dari hari sebelumnya yaitu dengan ketinggian sekitar 3,5 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Rabu (10/12/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Kapolsek ” menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Pengecekan Ruang Tahanan di Polres Katingan: Pastikan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Pengecekan Ruang Tahanan di Polres Katingan: Pastikan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Natal dan Tahun Baru

    Personil Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan pengecekan ruang tahanan, Rabu (10/12/2025) Pagi. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, serta meningkatkan Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru.

    Kasat Samapta IPTU Sugeng Prayetno, S.H. mengatakan pengecekan ruang tahanan sangat penting untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan baik dan tidak ada masalah. “Pengecekan ini meliputi pemeriksaan kondisi fisik ruang tahanan, fasilitas, keamanan secara keseluruhan, kelayakan tempat huni tahanan, dan kebersihan,” ujarnya.

    Petugas juga menanyakan kondisi dan keluhan tahanan serta memberikan himbauan agar mengikuti aturan di dalam rutan. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan suasana di dalam rutan tetap aman dan tertib, serta mengurangi potensi kerusuhan.

    Polres Katingan berkomitmen menjaga situasi keamanan kondusif dan menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan terkendali, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Rabu (10/12/2025) pagi.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan motifasi dan mendorong pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan lokal maupun nasional.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (10/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Pencegahan Karhutla Kepada Warga

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Pencegahan Karhutla Kepada Warga

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, melaksanakan kegiatan sambang dan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing”, Rabu (10/12/2025) pagi.

    Disampaikan Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikirillah, S.Tr.K., bahwa pihaknya rutin mengimbau dan mengajak warga peduli terhadap karhutla.

    Ia mengatakan, masyarakat memiliki peranan yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya Karhutla.

    “Dengan adanya pelibatan masyarakat dalam memitigasi karhutla menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya bencana karhutla”, ujarnya.

    Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, karhutla bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

    “Dengan rutin di imbau semoga semakin menumbuhkan rasa kepedulian warga dalam mencegah dan menanggulangi karhutla”, harapnya. (ptsg)

  • Pantau Debit Air, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Potensi Banjir

    Pantau Debit Air, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Potensi Banjir

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto memantau debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Rabu (10/12/2025) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., dari hasil pantauan personel, volume air sungai masih tinggi di atas batas ketinggian normal.

    “Ini dikarenakan tingkat curah hujan yang masih tinggi khususnya diwilayah kabupaten katingan”, papar Kapolsek lebih lanjut.

    Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terutama yang bertempat tinggal disekitar bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.

    “Antisipasi sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dampak banjir, baik terhadap keselamatan warga maupun kerugian material”, imbuhnya. (ptsg)

  • Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

    Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

    KATINGAN -Personil Polsek Marikit Jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah menyambangi Warga binaanya untuk mensosialisasikan stop Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu(10/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengungkapkan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit ini merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.