Kategori: Uncategorized

  • Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Jum’at (26/12/2025) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.‎

    ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.‎


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Jumaa’t (26/12/2025) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t (26/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Jumat(26/12/2025) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,.S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Perkuat Kamtibmas, Polsek Katingan Tengah Sambangi Warga

    Polres Katingan–Polsek Katingan Tengah -Personil Polsek Katingan Tengah melaksanakan Cooling System di wilkum Polsek Katingan,Jumat(26/12/2025) pagi.

    Giat Sambang tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada Masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditengah-tengah Masyarakat.

    Masyarakat juga diminta agar tidak mudah percaya berita Hoaks yang bertujuan untuk membuat kegaduhan, dan keributan yang dapat membuat situasi kamtibmas tidak nyaman, Sambungnya.

    “Hal ini dilaksanakan guna menjamin terciptanya kondusifitas kamtibmas”, Sebutnya.

    Untuk itu lanjutnya, kepada Masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

    “Diakhir giat yang berjalan kondusif, Masyarakat mengucapakan terima kasih, dan mendukung kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas”, Pungkasnya. (KT)

  • Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Polda Kalteng -Polres Katingan-dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya Polsek Katingan Tengah terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Jumat(26/12/2025) .

    Kapolres Katingan AKBP Candra Ismawanto,S.I.K Melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan kegiatan sambang warga binaan dan diaAKBP Candra Ismawanto,S.I.K patroli dialogis tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya.

    Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

    Kapolsek Katingan Tengah juga mengatakan kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.

  • Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Patroli Dialogis, Upaya Polsek Katingan Tengah Ciptoan Kamtibmas

    Polda Kalteng -Polres Katingan-dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya Polsek Katingan Tengah terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Jumat(26/12/2025) .

    Kapolres Katingan AKBP Candra Ismawanto,S.I.K Melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E,.M.M. mengatakan kegiatan sambang warga binaan dan diaAKBP Candra Ismawanto,S.I.Klogis tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkapnya.

    Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

    Kapolsek Katingan Tengah juga mengatakan kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas.

  • Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkambtibmas Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Karhutla

    Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Bhabinkambtibmas Polsek Sanaman Mantikei Sosialisasi Karhutla

    Polres Katingan- Personil Polsek Sanaman Mantikei melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Jumat (26/12/2025).

    Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI, S.H. mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

    “Pencegahan Karhutla di Kabupaten
    Katingan khususnya di Kecamatan Sanaman Mantikei kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.

    Diharapkan apa yang kami Sampaikan
    kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan. (Mr-25)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa rantau bangkiang pada hari Jumat (26/12/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. ( M.R25)

  • Bhabinkamtibmas Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang. Jumat (26/12/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. ( Mr.25)