Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Jala Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka Sianipar  melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang jala. Kamis (18/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (MS29)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Kamis (18/12/25) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek sanaman mantikei Iptu Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (Sen.43)

  • Personil Polsek Sanaman Mantikei Rutin Cek Debit Air

    Personil Polsek Sanaman Mantikei Rutin Cek Debit Air

    Polres Katingan – Personil Polsek Sanaman melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan debit air Das Samba yang berada di Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai, Kamis (18/12/2025).

    Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Suwardi, S.H., mengatakan kalau pengecekan debit air ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi musibah banjir yang bisa terjadi saat curah hujan yang cukup tinggi.

    Saat ini debit air Das Samba di Wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei dan Kecamatan Petak Malai dalam keadaan normal dengan ketinggian air ± 2,5 Meter ke atas permukaan tanah, untuk cuaca di wilayah Kecamatan Petak Malai dan Kecamatan Sanaman Mantikei dalam keadaan Cerah, sedangkan untuk Pery penyebrangan berjalan dengan aman dan lancar.

    Salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, akan terus melakukan upaya pemantauan debit air sungai Das Samba khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sanaman Mantikei.

    “Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Sanaman Mantikei yaitu memberikan peringatan dini kepada warga agar berhati-hati dalam beraktivitas dan menjaga anak-anak kecil mengingat air masih mengalami peningkatan,” ujarnya. (Ms29)

  • Satlantas Polres Katingan Sosialisasikan Stop Over Dimensi dan Over Loading Katingan

    Satlantas Polres Katingan Sosialisasikan Stop Over Dimensi dan Over Loading Katingan

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Over Dimensi dan Stop Over Loading kepada para pengendara yang bermuatan, Kamis (18/12/2025).

    Sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Katingan, Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada pengendara agar tidak memuat kendaraan secara berlebihan maupun melakukan modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai aturan.

    Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    “Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Katingan,” ujarnya.

    Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi dan pelayanan guna mewujudkan lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan.(Z74)

  • Satlantas Polres Katingan Pasang Spanduk Himbauan Rawan Laka Lantas, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Satlantas Polres Katingan Pasang Spanduk Himbauan Rawan Laka Lantas, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Polres Katingan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
    Kamis (18/12/2025).

    Spanduk yang dipasang di sejumlah titik strategis tersebut berisi pesan-pesan penting tentang keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Katingan dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan.

    Satlantas Polres Katingan berharap melalui imbauan visual ini, masyarakat bisa lebih memahami area rawan kecelakaan dan lebih berhati-hati saat berkendara. Pemasangan spanduk ini juga menjadi salah satu sarana untuk mengingatkan kembali pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

    Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, Satlantas Polres Katingan berharap dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.(Z74)

  • Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis.

    Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis.

    Polres Katingan – Personel Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan peneguran kepada Pengguna Jalan yang Tidak Menggunakan Helm.
    Kamis (18/12/2025).

    Personel Satlantas Polres katingan pada saat melaksanakan kegiatan rutin patroli Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Katingan masih menemukan beberapa pengguna jalan yang melintas yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalulintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

    Dalam kesempatan ini Personil Satlantas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas pada saat berkendara demi meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di Jalan Raya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan kami jajaran satlantas polres katingan setiap hari memberikan teguran kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilkum polres katingan.

    “Kegiatan ini akan rutin di laksanakan setiap harinya demi menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Katingan, harapan kami para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya”. Ucap kasatlantas. (Z74) Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara Personel Satlantas Berikan Teguran Humanis.

    Polres Katingan – Personel Satlantas Polres Katingan melaksanakan kegiatan peneguran kepada Pengguna Jalan yang Tidak Menggunakan Helm.
    Kamis (18/12/2025).

    Personel Satlantas Polres katingan pada saat melaksanakan kegiatan rutin patroli Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Katingan masih menemukan beberapa pengguna jalan yang melintas yang Tidak Mematuhi Peraturan Lalulintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

    Dalam kesempatan ini Personil Satlantas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas pada saat berkendara demi meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di Jalan Raya.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Juwito, S.E., M.M., menyampaikan kami jajaran satlantas polres katingan setiap hari memberikan teguran kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas di wilkum polres katingan.

    “Kegiatan ini akan rutin di laksanakan setiap harinya demi menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Katingan, harapan kami para pengendara bisa lebih memahami aturan lalu lintas dan faktor-faktor keselamatan ketika berkendara di jalan raya”. Ucap kasatlantas. (Z74)

  • Polres Katingan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Nataru dan Haul Guru Sekumpul ke-21Katingan

    Polres Katingan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Nataru dan Haul Guru Sekumpul ke-21Katingan

    Menjelang akhir tahun 2025, Polres Katingan bersama Kodim 1019/Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Perayaan Natal 2025, Malam Pergantian Tahun Baru 2026, serta rangkaian kegiatan Haul Guru Sekumpul ke-21, Kamis (18/12/2025).

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BKAD Kabupaten Katingan, Kecamatan Katingan Hilir, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Dandim 1019/Katingan, Kapolres Katingan, Wakapolres Katingan, unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, para Pejabat Utama Polres Katingan, serta personel Satlantas Polres Katingan.

    Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dan teknis pengamanan guna mengantisipasi potensi kerawanan selama pelaksanaan perayaan Natal, malam pergantian tahun, serta kegiatan keagamaan Haul Guru Sekumpul yang diperkirakan akan melibatkan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar.

    Kapolres Katingan bersama Dandim 1019/Katingan menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dan lima pilar keamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

    Rapat koordinasi ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh instansi terkait untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat Kabupaten Katingan dapat merayakan momen keagamaan dan pergantian tahun dengan rasa aman dan nyaman.(Z74)

  • Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

    Satlantas Polres Katingan cek dan kontrol rutin Objek Vital Tiap harinya.

    Polres Katingan – Guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Katingan, Personil Patroli Satlantas rutin melaksanakan patroli dengan sasaran beberapa objek vital area perbankan, pasar, dan tempat keramaian lainnya. salah satu sasaran kali ini yaitu Bank BNI Jl. Tjilik Riwut km 3 Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.
    Kamis (18/12/2025).

    Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap aman dan tentram, dengan adanya perkuatan monitoring dari Anggota Satlantas Polres Katingan yang berpatroli dengan berpakaian dinas, sedikit banyak dengan keberadaan anggota patroli ini akan membuat masyarakat terutama kepada nasabah bank merasa aman.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengatakan bahwa patroli rutin di area perbankan ini diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Katingan. Dengan upaya preventif yang terus ditingkatkan, Polres Katingan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan perbankan.

    “Patroli ini merupakan salah satu tugas anggota Kepolisian dalam struktural kehidupan masyarakat yaitu sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman, nyaman dan terayomi”, ucap Kasat Lantas. (Z74)

  • Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polda Kalteng Matangkan Sinergi Pengamanan Nataru

    Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polda Kalteng Matangkan Sinergi Pengamanan Nataru

    Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat ‘Lilin Telabang 2025’, bertempat di Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

    Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , didampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, dan Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, serta turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda, unsur Forkopimda dan Stakeholder terkait.

    Adapun tema dalam rakor kali ini, ialah ‘Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri’.

    Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa rakor ini digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dimana kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah.

    Rapat koordinasi Natal dan Tahun Baru ini sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat nasional, dan hari ini kita laksanakan kembali di tingkat Polda sebagai langkah kesiapan dalam menghadapi perayaan Nataru di wilayah Provinsi Kalteng

    “Saya berharap dengan adanya persiapan yang matang ini dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan menyukseskan pengamanan selama pelaksanaan Nataru,” ujar Irjen Iwan

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa dalam operasi Lilin Telabang ini pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1674 personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait lainnya.

    “Kemudian untuk Pos Kepolisian, pihaknya juga telah mendirikan sebanyak 55 Pos diberbagai titik lokasi rawan pada sejumlah wilayah di Kalteng, terdiri dari 23 Pos Pengamanan, 18 Pos Pelayanan dan 14 Pos Terpadu,” beber Erlan.

    Kabidhumas berharap, melalui kegiatan ini berbagai kekurangan atau kendala yang terjadi pada tahun sebelumnya dapat kita antisipasi dan atasi, sehingga operasi pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

    “Melalui sinergi lintas sektoral ini, Polda Kalteng berkomitmen menghadirkan pengamanan yang optimal, pelayanan yang humanis, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kalteng,” demikian Erlan. (adji)

  • Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamat Uang Negara 26 Miliar Rupiah

    Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamat Uang Negara 26 Miliar Rupiah

    Palangka Raya – Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

    Pasalnya Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus berhasil mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional, transparan dan berkeadilan.

    Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (18/12/2025).

    Kabidhumas mengungkapkan bahwa keempat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Ditreskrimsus telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

    Hal senada, diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono bahwa keempat kasus tersebut melibatkan sebelas (11) tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp. 26,7 miliar.

    Adapun kasus ini, terkait tindak pidana korupsi tahun 2021 pada pekerjaan atas peningkatan ruas jalan penghubung Desa Bentuk Jaya menuju Desa Harapan Baru, Kec. Dadahup, Kab. Kapuas, oleh Dinas Transmigrasi Kab. Kapuas dengan dana tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.

    “Berdasarkan hasil audit BPK RI, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.3,32 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp.374,75 juta untuk pekerjaan supervisi,” kata Dirreskrimsus.

    Kombes Rimsyahtono menegaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni WCAT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Disnakertrans Kabupaten Kapuas Tahun 2021 dan TAK, Direktur CV Putra Pelita Perkasa sebagai pelaksana pekerjaan fisik.

    “Kemudian, DG Direktur CV Wahana Karya Design selaku konsultan pengawas serta YN sebagai peminjam perusahaan dan pelaksana lapangan supervisi. Namun, tersangka DG diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.

    Dirreskrimsus menambahkan, untuk perkara kedua menyasar proyek peningkatan ruas jalan penghubung Desa Harapan Baru (UPT A4) menuju Desa (UPT A3) di Kecamatan Dadahup dengan pagu anggaran Rp.5,18 miliar yang juga melibatkan keempat tersangka.

    Proyek ini diduga tidak sesuai kontrak baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan. BPK RI menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp.1,72 miliar.

    Kemudian, perkara ketiga berkaitan dengan kegiatan pembangunan transmigrasi Desa Dadahup yang dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja melalui Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.

    Proyek APBN 2021 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.6,13 miliar berdasarkan perhitungan BPK RI.

    Enam orang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni DH selaku Kuasa Pengguna Anggaran, WCAT sebagai PPK, RA selaku penyedia jasa, dan RN sebagai peminjam PT Unggul Sokaja Pusat, serta BS dam YN. Penyidik menyita uang tunai total Rp.327,5 juta dari sejumlah pihak terkait serta dokumen perencanaan dan pembayaran proyek.

    “Seluruh perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar,” tandasnya.

    Diakhir kesempatan, Kabidhumas Kombes Erlan menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan tindak pidana Ekstra Ordinary yang memerlukan penanganan luar biasa.

    Pada intinya, tim penyidik masih aktif melakukan penyidikan dengan peluang penambahan tersangka dan bukti. Ini menunjukan komitmen Polda Kalteng dalam mengungkap dan menindak tegas kasus korupsi serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus kebocoran anggaran yang dapat menyengsarakan masyarakat.

    “Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi terkait indak Pidana Korupsi agar segera disampaikan kepada pihak yang berwajib mengingat Tindak Pidana Korupsi ini juga menjadi salah satu atensi dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (adji)