Kategori: Uncategorized

  • Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Piket Polsek Lamandau Sosialisasikan Tentang Layanan Hotline 110 kepada Masyarakat

    Lamandau – Personil Polsek Lamandau memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Minggu (28/12/25) Malam.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Samapta melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang di lingkungan wilayah hukum Polres lamandau.

    “Personil Polsek Lamandau sambangi Masyarakat dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.

    Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.

    “Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

    Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat.

    Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya,” tambahnya.

    “Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.

    Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Patroli di Objek Vital, Wilkum Polres Lamandau

    Sat Samapta Polres Lamandau Patroli di Objek Vital, Wilkum Polres Lamandau

    Lamandau – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Lamandau patroli rutin di sejumlah objek vital, Minggu (28/12/25) Malam.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga menyempatkan diri menyambangi petugas keamanan (satpam) yang berjaga di Objek Vital. Personel Sat Samapta memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak satpam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.

    “Kami mengingatkan agar petugas keamanan senantiasa waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kerja dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar Patroli Sat Samapta.

    Satpam menyambut baik kehadiran patroli dari Sat Samapta dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja mereka.

    Kegiatan patroli berlangsung lancar dan situasi di objek-objek vital terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Sat Samapta akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.(Hms)

  • Personel Pos Pam Batu Batanggui Laksanakan Patroli Wilayah dalam Rangka Ops Lilin Telabang 2025

    Personel Pos Pam Batu Batanggui Laksanakan Patroli Wilayah dalam Rangka Ops Lilin Telabang 2025

    Lamandau – Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Batu Batanggui melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Lamandau dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2025. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru, Senin (29/12/25).

    Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan, pemukiman warga, tempat ibadah, serta pusat aktivitas masyarakat di wilayah Batu Batanggui dan sekitarnya. Personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan.

    Petugas Pos Pam Batu Batanggui juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta mengajak warga berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya Operasi Lilin Telabang 2025.

    Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Lamandau terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel Pos Pam Batu Batanggui akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(Hms)

  • Cek Debit Air, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Potensi Banjir

    Cek Debit Air, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Waspada Potensi Banjir

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan melaksanakan pengecekan debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Minggu (28/12/2025) pagi.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., dari hasil pantauan personel, volume air sungai masih di atas ketinggian batas normal.

    “Ini dikarenakan intensitas curah hujan yang masih tinggi khususnya diwilayah kabupaten katingan”, papar Kapolsek lebih lanjut.

    Menyikapi hal tersebut, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat terutama yang bertempat tinggal disekitar bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir.

    “Antisipasi sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dampak banjir, baik terhadap keselamatan warga maupun kerugian material”, imbuhnya. (ptsg)

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Personel Piket SPKT I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (28/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Polres Katingan- Personel Piket SPKT I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Minggu (28/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripda M. Noor Zakaria, melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan ketahanan pangan di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Minggu (28/12/2025) pagi.

    Pada kesempatan tersebut memberikan motifasi dan mendorong pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan lokal maupun nasional.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    Personil Polsek Marikit Stand By di Mako Penjagaan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah. Minggu (28/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap Laporan dan Dumas masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    Selain itu, piket berfungsi sebagai kesiapan personel dalam menghadapi situasi darurat dan sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.

    Selain melakukan giat patroli dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa kami laksanakan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan.

    Antisipasi Bencana Banjir, Personil Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan.

    Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalteng, melakukan pemantauan Debit Air didaerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Wilayah Kecamatan Marikit, Minggu (28/12/2025) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir di Daerah Hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, Ketinggian Debit air sungai terpantau dalam keadaan surut atau menurun dari hari sebelumnya volume air yang mengalir melalui suatu titik dalam satuan waktu tertentu kondisinya stabil, tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah.

    Selanjutnya Ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi Bencana Banjir diwilayah Kab. Katingan Khususnya Kec. Marikit.

    “Dengan hal itu Kapolsek mengajak warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai Katingan agar kiranya selalu waspada serta menjaga harta bendanya apabila terjadi Bencana Banjir.,  pungkasnya”.

  • Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

    Polsek Marikit Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Gencar Men- Sosialisasi Bahaya, Dampak dan Sanksi Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (28/12/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan Karhutla yang di implementasikan oleh piket dan bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Marikit bertujuan supaya Masyarakat mengerti akibat dan sanksi apabila melakukan Pembakaran Baik Hutan maupun lahan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

    ” Kapolsek” Menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila menemukan pelaku Pembakar Hutan dan Lahan karena Sangat Berdampak kepada lingkungan dan ekosistem dapat “Dipidana Penjara 15 tahun dan denda 15 Milyar” ungkapnya.

    Dengan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan berharap Masyarakat tidak melakukan Pembakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Marikit serta mengajak peran aktif Warga masyarakat untuk bersama – sama peduli dengan bahaya dan dampak dari Kegiatan tersebut baik segi Kesehatan dan lingkungan serta ekosistem yang ada diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan

    “Supaya Kelastrian alam bisa dinikmati oleh Generasi Penerus kita Mari Kita Cegah Karhutla dengan Stop Membakar Hutan dan Lahan” Tutupnya.