Kategori: Uncategorized

  • Personel Piket Polsek Lamandau Sambangi Warga, Berikan Imbauan untuk Menjauhi Judi Online

    Personel Piket Polsek Lamandau Sambangi Warga, Berikan Imbauan untuk Menjauhi Judi Online

    Lamandau – Personel piket Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (19/12/25) Malam.

    Dengan memberikan imbauan kamtibmas terkait maraknya praktik judi online (judol) yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran judi online di kalangan warga serta memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.

    Dalam kegiatan tersebut, personel berdialog langsung dengan warga dan menjelaskan dampak negatif judi online, baik secara ekonomi maupun sosial. Masyarakat dihimbau untuk tidak terpengaruh ajakan atau tautan mencurigakan yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

    Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso, menyampaikan bahwa Polsek Lamandau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi online. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik judi online. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga dapat merusak ekonomi keluarga dan moral generasi muda,” tegasnya.

    Kegiatan sambang dan imbauan ini disambut positif oleh warga, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan bebas dari praktik perjudian. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Hms)

  • Apel Gelar Pasukan Lilin Telabang 2025 Digelar di Katingan

    Apel Gelar Pasukan Lilin Telabang 2025 Digelar di Katingan

    Katingan – Polres Katingan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Telabang 2025” dalam rangka pelayanan dan pengamanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026. Apel ini dilaksanakan sebagai wujud kesiapan aparat dan instansi terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Katingan. Jum’at (19/12/2025) Pagi

    Apel gelar pasukan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Dr. Ir. Christian Rain, M.T., bersama Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. Dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

    Kegiatan apel turut dihadiri oleh berbagai unsur yang diundang, di antaranya TNI, BPBD, Jasa Raharja, Saka Bhayangkara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta instansi terkait lainnya. Seluruh unsur tersebut siap mendukung pelaksanaan operasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Melalui Operasi Lilin Telabang 2025, Polres Katingan berkomitmen untuk mengoptimalkan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, serta arus lalu lintas. Operasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. (hum)

  • Kapolres Katingan Pimpin Apel Hari Bela Negara

    Kapolres Katingan Pimpin Apel Hari Bela Negara

    Peringatan Hari Bela Negara digelar melalui apel bersama dengan mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., dan diikuti oleh seluruh personel polres katingan. Jum’at (19/12/2025) Pagi

    Dalam amanatnya, Kapolres Katingan menegaskan bahwa peringatan Hari Bela Negara hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Hal tersebut antara lain dengan hadir membantu sesama yang tertimpa bencana, menjaga ruang digital dari penyebaran hoaks, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta berkontribusi dalam pembangunan sesuai peran masing-masing.

    AKBP Chandra Ismawanto juga menekankan bahwa bela negara bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Sikap disiplin, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong menjadi nilai penting dalam menjaga keutuhan bangsa.

    Melalui peringatan ini, seluruh peserta apel diajak untuk bersama-sama meneguhkan tekad demi terwujudnya Indonesia yang kuat, Indonesia yang maju, dan Indonesia yang selalu mampu bangkit menghadapi setiap tantangan. (hum)

  • Polres Katingan Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Telabang 2025

    Polres Katingan Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Telabang 2025

    Katingan – Polres Katingan menggelar Latihan Pra Operasi Lilin Telabang Tahun 2025 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Katingan dan diikuti oleh personel yang terlibat dalam operasi. Jum’at (19/12/2025) Pagi

    Latihan pra operasi dipimpin oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya kesiapan personel, pemahaman tugas, serta peningkatan koordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi pengamanan.

    Melalui latihan ini, para peserta dibekali dengan penjelasan terkait pola pengamanan, potensi kerawanan, serta langkah-langkah antisipasi yang perlu dilakukan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme personel di lapangan.

    Dengan dilaksanakannya Latihan Pra Operasi Lilin Telabang 2025, Polres Katingan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (hum)

  • ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Polsek Katingan Hulu sosialisasi Stop Karhutla.



    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Polsek Katingan Hulu, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias Brigpol Ulberto Tumalatoni polsek Katingan Hulu melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK KATINGAN HULU kepada masyarakat Desa Tumbang Mahop Kec Katingan Hulu, Kab. Katingan kegiatan,Kamis (19/12/2025) pagi.

    ‎Kegiatan Kepolisian tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana karhutla sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum .

    ‎Kegiatan sosialisasi karhutla yang di laksanakan secara rutin oleh polri dalam hal ini polsek katingan hulu melalui bhabinkamtibmas sebagai LANGKAH AWAL CEGAH TANGKAL karhutla di wilkum Katingan Hulu,

    ‎Dalam mengantisipasi karhutla pada musim kemarau pihak Polsek Katingan Hulu memaksimalkan giat sosialisasi tersebut dengan sasaran warga masyarakat yang berladang, sehingga mampu menekan dampak kabut asap yg di timbulkan dari karhutla.

    ‎Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPDA AHMAD SACHRANI, S.H menyampaikan kegiatan ini salah satu cara yang dilakukan secara rutin pendekat kepadanya masyarakat melalui upaya preventif agar tidak terjadi karhutla.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Jumaa’t (19/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.,melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan Jumaa’t (19/12/25) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, paraN Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU yubambang kusnady menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, melakukan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (19/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, kondisi cuaca saat ini tidak menentu dan tingkat curah hujan masih cukup tinggi.

    “Tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat, jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Dorong Warga Terus Manfaatkan Lahan Pertanian

    Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, menyambangi lokasi pemanfaatan lahan pertanian di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, Jum’at (19/12/2025) pagi.

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan motifasi dan mendorong pemilik lahan untuk terus meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan lokal maupun nasional.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan upaya mendukung peningkatan ketahanan pangan melalui pertanian.

    “Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian terus kita dorong,” ujar Kapolsek.

    Ia menilai, dengan pemanfaatan lahan pertanian bisa menjadi peluang dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

    Dikatakan Kapolsek, dengan pemanfaatan lahan pertanian yang bisa ditanami berbagai jenis tanaman sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan mandiri bahkan dapat meningkatkan perekonomian bagi Masyarakat. (ptsg)

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Diresto, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jum’at (19/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)