Kategori: Uncategorized

  • Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

    Polres Katingan- Melalui media spanduk, Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (29/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh, Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.

    “Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkapnya.

    Dijelaskan Kapolsek, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Selanjutnya Ia berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla.

    “Serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbau Kapolsek. (ptsg)

  • Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

    Cegah Kerusakan Lingkungan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Ilegal Logging Ilegal Minning.

    Polres Katingan- Anggota Piket Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, menyampaikan imbauan pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (29/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, imbauan rutin disampaikan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat mengerti bahwa tindak ilegal logging dan ilegal minning tidak dibenarkan.

    “Juga ada sanksi pidana yang menjerat bagi pelaku”, ungkap Kapolsek.

    Ia menyebut, penebangan atau pembalakan hutan secara liar dan pertambangan tidak pada tempatnya serta tidak sesuai dengan aturan pemerintah dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang luas.

    “Selain itu juga dapat berbahaya bagi diri sendiri dan tentunya melanggar hukum atau undang–undang,” tambahnya. (ptsg)

  • Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.‎

    Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.‎


    ‎Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Patroli tersebut dengan sasaran ke BRI Link Pendahara, tempat ibadah serta Pemukiman Warga, Senin (29/12/2025) Siang.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    ‎”Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.

    ‎Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.

    ‎Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.

    ‎Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu. Senin (29/12/2025) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasikan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di  Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu pada hari Senin (29/12/2025) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Logging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Logging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Labehu Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Dumilius Pryma Lulindo melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Labehu. Senin (29/12/2025)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, Iptu Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining  serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (DPL29)

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek sanaman mantikei Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek sanaman mantikei – Polres Katingan Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek sanaman mantikei terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan sanaman mantikei, Kabupaten Katingan, Senin (29/12/25) Pagi

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek sanaman mantikei  mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di Masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek sanaman mantikei Iptu Suwardi,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Sanaman Mantikei untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan  sanaman mantikei Kabupaten Katingan. tutupnya. (DPL29)

  • Meningkatkan Keamanan Obyek Vital Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan PAM Bank

    Meningkatkan Keamanan Obyek Vital Sat Samapta Polres Katingan Laksanakan PAM Bank

    Personel Sat Samapta Polres Katingan melaksanakan PAM Obvit di Bank Yang Ada Di Wilayah Kab. Katingan. Senin (29/12/2025) Siang.

    Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat merupakan salah satu tugas Pokok Polri. Selain melaksanakan patroli dan pengawalan Satuan Samapta Polres Katingan juga melaksanakan Pengamanan objek vital seperti Perbankan yang ada di Kab. Katingan. Unit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan penjagaan di Kantor Cabang Bank yang ada di Kab. Katingan untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas. Seperti yang dilakukan Personel Sat Samapta Polres Katingan yang melaksanakan pengamanan obyek vital setiap hari.

    Selain melakukan pengamanan personil juga tidak lupa menghimbau kepada para nasabah agar tetap menjaga kamtibmas.

    Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K.,Melalui Kasat Samapta Iptu Sugeng Prayetno, S.H. mengatakan bahwa palaksanaaan Pengamanan di Bank yang ada di Kab. Katingan dilaksanakan setiap hari kerja agar memberikan rasa aman dan nyaman baik kepada nasabah dan pegawai Bank.

    “Dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di Bank yang ada di Kab. Katingan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nasabah di Bank Kalteng Cabang Katingan,”(WR)

  • Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

    Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

    Lamandau – Kepolisian Resor Lamandau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.

    Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari, pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota Lamandau, Minggu (28/12/25) Malam.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Susanto, S.H., menjelaskan Blue Light Patrol merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

    “Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, dengan hadirnya Polri disetiap saat dapat mengurungkan niat para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ucapnya.

    Kasatlantas, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

    “Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.

    “Patroli dilakukan oleh personel Satlantas dengan mengendarai kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru yang mudah terlihat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence dan mengurangi peluang terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan di jalan raya,” tambahnya.

    Dia pun berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

    Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H., menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lamandau dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.(Hms)

  • Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Patroli di Objek Vital Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Patroli di Objek Vital Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Lamandau — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah objek vital dan ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Lamandau, Minggu (28/12/25) Malam.

    Patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah potensi tindak kejahatan jalanan pada malam hari. Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain kawasan perkantoran pemerintahan, SPBU, perbankan, terminal, serta pusat keramaian masyarakat.

    Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya Polres Lamandau untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang akhir pekan.

    “Kami tidak hanya melakukan pengawasan arus lalu lintas, tetapi juga berkoordinasi dengan petugas jaga di lokasi-lokasi vital untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

    Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

    Dengan kegiatan patroli malam ini, Sat Lantas Polres Lamandau berharap tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)