Kategori: Uncategorized

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa tumbang Jiga Brigpol Dony Apriady Saputra menyambangi Warga Kecamatan katingan Hulu, Kabupaten Katingan, minggu (4/1/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online.

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Tingkatkan Keamanan Penjagaan Mako, Personil Polsek Marikit Stand by di Mako.

    Tingkatkan Keamanan Penjagaan Mako, Personil Polsek Marikit Stand by di Mako.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Penjagaan & Pelayanan di Mako Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Minggu (04/01/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan penjagaan di Mako dan pelayanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. serta wujud kesiapsiagaan personel kami guna merespon setiap masyarakat yang datang ke Polsek Marikit baik yang meminta pelayanan Kepolisian ataupun laporan dari masyarakat.

    ”Kemudian ia menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan dan juga gangguan Kamtibmas, selama pengamanan berlangsung, Sitkamtibmas berjalan aman dan lancar.“ ungkap Kapolsek.

  • *Polsek Marikit Laksanakan Cek Debit Air untuk Mitigasi Bencana Alam.*

    *Polsek Marikit Laksanakan Cek Debit Air untuk Mitigasi Bencana Alam.*

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Minggu (04/01/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Kapolsek uangkapkan, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau mengalami penurunan yaitu dengan ketinggian sekitar 4 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Personil Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga di Kec. Marikit, Kab. Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu, (04/01/26) Pagi.

    Polsek Marikit Mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan Kegiatan ini Merupakan upaya nyata dari Polsek Marikit untuk menjaga kedaulatan pangan Berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

    “Kami ingin masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka”.

    Diharapkan membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutup Kapolsek.

  • Personil Polsek Marikit Laks giat Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    Personil Polsek Marikit Laks giat Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu Gereja – gereja diwilayah Kec Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Kehadiran Personil Polsek Marikit saat Kegiatan Ibadah Minggu Umat Nasrani diwilayah, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Minggu (04/01/2026) Pagi.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Personel Polsek Marikit untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberi himbauan kepada masyarakat untuk toleransi antar umat beragama diwilayah Kecamatan Marikit sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan tentram saat pelaksanaan Ibadah Minggu bagi umat Nasrani diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan., Ujarnya.

    “Kehadiran Polri ditempat ibadah yang berada diwilayah Kec. Marikit bukan hadir disalah satu tempat ibadah baik itu Gereja-gereja, Masjid ataupun Balai Basarah umat Hindu Kaharingan yang Berada Kec. Marikit akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

    Kami Berharap Peran aktif Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman diwilayah Kec. Mariki, Kab. Katingan.” Pangkas Kapolsek”

  • Lakukan Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

    Lakukan Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

     

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu, (04/01/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan,.Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.

    Kapolsek Marikit juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kehadiran personel Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak ada Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek marikit menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan juga mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Ujar kapolsek.

  • Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambang dan Sosialisasi untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

    Cooling System Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sambang dan Sosialisasi untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

     

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Minggu, (04/01/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan sambang dialogis dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Kamanto pada hari minggu(04/01/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S.I.K.,melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU SUWARDI , S.H menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi tentang larangan Illegal Mining.

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Brigpol Desta melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa kamanto Minggu(04 / 01 /2026)

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu SUWARDI, S.H., menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa kamanto Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

     

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Brigpol desta melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa kamanto. Minggu (04/01/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO , S. I. K., melalui Kapolsek S. Mantikei IPTU SUWARDI, .S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.