Kategori: Uncategorized

  • Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.‎

    Personil ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Ilegal Mining.‎


    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Mining”, Jum’at (24/4/2026) Siang.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Mining.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan  ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek. (Cin.08)

  • ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    ‎Melalui Imbauan dan media spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.



    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Bripka Indra Chusin, S.Sos menyambangi Warga Desa Tewang Karangan Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jum’at (24/4/2026) Siang.

    ‎Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga Desa Dahian Tunggal agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    ‎Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    ‎Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    ‎”Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    ‎Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    ‎“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Cin.08)

  • Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan warga Binaannya

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Katingan – Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan milik warga di Desa Dahian tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Jum’at (24/4/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap implementasi program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Program tersebut menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

    Jajaran Polres Katingan memastikan pendampingan kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional. (Ptws)

  • Personel Polsek Marikit Sosialisasikan Stop Illegal Fishing dengan Cara Setrum, Racun dan Bom Ikan

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan menangkap ikan menggunakan setrum, racun, dan bom ikan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk illegal fishing terhadap lingkungan, ekosistem perairan, serta kesehatan masyarakat.

    Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap berbahaya seperti setrum, racun, dan bahan peledak tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga dapat memusnahkan bibit-bibit ikan dan merusak keseimbangan alam dalam jangka panjang.

    Ipda Hendra Munthe menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku illegal fishing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, pada Pasal 84 disebutkan bahwa pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

    “Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat tidak lagi melakukan penangkapan ikan dengan cara yang merusak tersebut. Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, ekosistem sungai, serta sumber daya alam demi masa depan anak cucu kita,” ungkap Kapolsek.

    Ia juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas illegal fishing di wilayah Kecamatan Marikit, sehingga kelestarian alam tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi penerus.

  • Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Mining di Wilayah Kecamatan Marikit

    Polsek Marikit Gencarkan Sosialisasi Cegah Ilegal Mining di Wilayah Kecamatan Marikit

    KATINGAN – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Marikit jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi terkait larangan pertambangan tanpa izin (ilegal mining) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh personel Polsek Marikit guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan ilegal.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di bidang pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak lingkungan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri atau raksa dalam aktivitas penambangan ilegal dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat serta ekosistem sekitar.

    Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat memahami sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pertambangan ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

    “Harapannya, di wilayah Kecamatan Marikit tidak terdapat aktivitas pertambangan ilegal, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

  • Polsek Marikit Intensifkan Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polsek Marikit Intensifkan Patroli Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    KATINGAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel piket jaga Polsek Marikit melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Jumat (24/04/2026) siang.

    Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya objek vital, pasar tradisional, serta pemukiman warga di Desa Tumbang Hiran dan sekitarnya. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit,” ungkap Kapolsek.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, baik siang maupun malam hari, guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Bhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi kan tentang larangan dan sangsi Pidana bagi pelaku Ileggal Logging kepada masyarakat di Desa Binaan.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Loging kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang pada hari Jumat (24/04/2026) pagi

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S.I.K.,M.H.
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H .,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan dan sangsi bagi pelaku pekerja Ileggal Loging serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ileggal Loging tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ileggal Loging tersebut.

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan Ileggal Loging, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanksi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi imbauan tentang Karhutla

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek S. Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan soasialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang. Jumat (24/04/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO ,S.H.,S. I. K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, .S.H.,M.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami maklumat kapolda kalteng tentang larangan karhutla serta mengerti sanksi dan denda akibat pembakaran tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga hutan dan lahan dengan tidak membakar, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba ke warga di desa, Jumat (24/04/2026) Pagi.

    Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.

    Kapolres Katingan AKBP  Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei, IPDA Dr. Dedy ,S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas  Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.

    Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar.  Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
    Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.

    Selain itu pula warga masyarakat di imbau  untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.

  • Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bangkiang Sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining.

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka M.Rifandi melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Illegal Mining kepada masyarakat di Desa Rantau Bangkiang Jumat (24/04/2026)

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO.,S.H.,S.I.K., M.H
    melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPDA Dr. DEDY, S.H.,M.H menjelaskan kegiatan jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Illegal mining tersebut.

    Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .

    “Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.