Kategori: Uncategorized

  • Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

    Piket Polsek Marikit Monitoring Debit air Das Katingan.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melakukan Monitoring Debit air didaerah aliran sungai (DAS) Katingan, wilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Jum’at (16/01/2026) Pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa pemantauan debit air sungai sebagai deteksi awal untuk mengetahui potensi bencana banjir akibat  curah hujan yang tidak menentu dibeberapa wilayah didaerah hulu Kab. Katingan.

    Ungkap Kapolsek, ketinggian debit air sungai DAS Katingan pada pagi hari ini terpantau bertahan dengan ketinggian sekitar 4 meter dari permukaan tanah ke air.

    Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini merupakan perhatian semua pihak apabila sewaktu – waktu terjadi bencana banjir di wilayah Kab. Katingan khususnya Kec. Marikit.

    “Petugas kami terus siaga dan rutin memantau perkembangan debit air di DAS Katingan. Saat ini memang normal, dan masih dalam kategori aman,” ujar Kapolsek.
    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan. Koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait juga terus dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

    Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Markas Komando (Mako), Pers Polsek Marikit Laksanakan Stand By.

     

    KATINGAN – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan dan keamanan Mako,pers Polsek Marikit meningkatkan Kesiapsiagaan dengan melaksanakan stand by di Mapolsek Setempat, Jum’at (16/1/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Personel Polsek Marikit laksanakan Pengamanan serta mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan merespon setiap Masyarakat yang datang meminta pelayanan Kepolisian diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan serta berjalan aman dan lancar.“ Jelasnya.

    Pada kesempatan ini Kapolsek Menekankan Untuk selalu mengecek keberadaan barang Inventaris kantor dan menyerahkan tanggung jawab keamanan mako dan barang Inventaris dan Antisipasi Kegiatan Masyarakat selama Pelaksanaan Piket Mako.

    Polsek Marikit berkomitmen Berikan Pelayanan terbaik untuk Masyarakat, Kec. Marikit, Kab. Katingan, ungkap Kapolsek.

  • Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

    Polsek Marikit Melaksanakan Kegiatan Cooling System Kepada Tomas,Toga dan Todat Kec. Marikit.

     

    MARIKIT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanan kegiatan Cooling System di Desa Tumbang Hiran, Jum’at (16/1/2026) Siang.

    Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui sambang, silaturahmi, dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar.

    Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan, termasuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seperti konvoi kendaraan dan nongkrong hingga larut malam.

    “Kami terus berupaya menciptakan suasana kondusif di masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Sambang ini. Bhabinkamtibmas aktif menyambangi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujar Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H. mewakili Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

    Menurut IPDA Hendea, kegiatan ini menjadi sarana efektif untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kerukunan antar warga di wilayah hukum Polsek Marikit. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.

    Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk memperkuat sinergitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

    Dukung Ketahanan Pangan, Piket Polsek Marikit Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan.

     

    Marikit – Dalam rangka Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Swasembada Pangan Nasional, jajaran Polsek Marikit terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Marikit untuk selalu memanfaatkan lahan kosong dengan menanam sayuran, Jum’at (16/1/2026) siang.

    Dalam setiap kunjungannya, Personel Polsek Marikit mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat agar benar-benar memanfaatkan lahan / tanah kosong di sekitar pekarangan rumah untuk bertanam sayuran, terutama jagung.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Marikit untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Tutupnya.

  • Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

    Cegah Ilegal Mining, Pers Polsek Marikit Sambangi Warga…

     

    KATINGAN – Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Jajaran Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah menyambangi Warga binaanya untuk mensosialisasikan stop Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Jum’at (16/1/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. mengungkapkan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel Marikit ini merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.

    “Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan  Personel Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”

    Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.

    Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan Personel tersebut Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal / tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.

  • Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

    Cegah Ilegal Loging, Pers Polsek Marikit laksanakan Sosialisasi ke Masyarakat.

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan kegiatan Ilegal Loging di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Jum’at (16/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan Pencegahan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan melalui Kegiatan Sosialisasi yang mana  merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit agar Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan.

    Bhabinkamtibmas menghimbau Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit supaya tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan karna bisa dipidana sebagaimana Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan mengajak Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan alam diwilayah Kecamatan supaya hutan kita tetap lestari dan terhidar dari bencana alam banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. tutupnya

  • Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

    Deteksi Banjir, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Cek Ketinggian Debit Air

     

    Polres Katingan- Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda E. L. Purba, melaksanakan pengecekan ketinggian debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, wilayah Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Jumat (16/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa pengecekan debit air dilakukan secara rutin setiap hari sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai serta deteksi dini potensi bencana banjir.

    Kemudian Ia memaparkan, dari pantauan personel saat ini ketinggian debit air sungai mengalami penurunan dari hari sebelumnya dan dapat dipastikan aman dari potensi bencana banjir.

    “Kendati aman kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada”, imbuh dia.

    Diungkapkan Kapolsek, intensitas hujan sudah mulai berkurang, tetapi tidak menutup kemungkinan kapan saja volume air sungai bisa meningkat.

    “Jadi kami minta warga tetap selalu waspada,” imbaunya. (ptsg)

  • ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

    ‎Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    ‎Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtias polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Tewang Baringin Kec. T. S. Garing, Kab. Katingan kegiatan dilaksanakan Jumat  (16/01/2026) pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    ‎”Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

  • ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Meaning.

    ‎Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Meaning.


    ‎Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Meaning”, Jumat (16/01/2026) Pagi.

    ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilega Meaning.

    ‎”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)

  • Tingkatkan kenyamanan beribadah, Pers Polsek Marikit Laksanakan PAM

    Tingkatkan kenyamanan beribadah, Pers Polsek Marikit Laksanakan PAM

     

    KATINGAN – Polsek Marikit Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengamanan Kegiatan Ibadah Umat Muslim diwilayah, Kec. Marikit, Kab. Katingan, Jum’at(16/1/2026) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. menyampaikan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Polsek Marikit guna menciptakan Harkamtibmas akan terus kita ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberi Imbauan kepada masyarakat untuk toleransi antar umat beragama diwilayah Kecamatan Marikit sehingga terciptanya situasi yang aman nyaman dan tentram saat pelaksanaan Ibadah. Ujarnya.

    ” Kehadiran Polri ditempat ibadah yang berada diwilayah Kec. Marikit bukan hadir disalah satu tempat ibadah baik itu Masjid Gerja-gereja ataupun Balai Basarah umat Hindu Kaharingan yang Berada Kec. Marikit akan terus dilakukan guna terciptanya situasi yang aman nyaman dan Kondusif” Ungkapnya

    Dan diharapkan Peran Masyarakat untuk mendukung Kegiatan Polri tanpa Masyarakat tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman. ” Pangkas Kapolsek”