Kategori: Uncategorized

  • Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Pegatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala

    Pengecekan Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Warga Pegatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala

     

    Polres Katingan- Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala terus mengintensifkan kunjungan ke warga binaan di berbagai wilayah. Sabtu (17/01/2026) Pagi.

    Di setiap kunjungannya ke desa, para petugas Bhabinkamtibmas mensosialisasikan dari program ketahanan pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman palawija dll.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Kuala untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Adapun Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah.

    #swasembadapangan
    #polrimedukungketahananpangan
    #polricintapetani #katingan

  • Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

    Personil Polsek Katingan Kuala Rutin Melakukan Pengecekan Debit Air Di Wilayahnya

     

    Polres Katingan — Personil Polsek Katingan Kuala melakukan pengecekan debit air di kawasan muara pesisir Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Sabtu (17/1/26) pagi.

    Sebagai langkah antisipasi potensi pasang air laut akibat cuaca ekstrem di wilayah kabupaten katingan. Pemeriksaan dilakukan di pelabuhan pagatan serta beberapa titik rawan genangan, termasuk area pemukiman dan saluran air.

    Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memastikan keselamatan warga.

    “Kami melakukan monitoring rutin untuk memastikan kondisi tetap aman dan segera melakukan koordinasi apabila terjadi kenaikan debit air,” ujarnya.

    Selain pengecekan, petugas juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda peningkatan permukaan air laut.

    Hingga saat ini, kondisi air masih terpantau aman sehingga aktivitas warga masyarakat pesisir masih bisa berjalan dengan normal. (AFM)

  • Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

    Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.

     

    KATINGAN – Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas yang aman, Pers Polsek Marikit menggelar Kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, sabtu (17/01/2026) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Pada kesempatan ini, Pers Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    “Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra

    Pers Polsek Marikit juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Judi Online

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Sabtu (17/1/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi praktik judi online (judol) atau judi daring.

    Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan judi online

    Menyadari bahaya judi online, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi praktik tersebut karena Judi Online sekarang sangat marak apalagi kecanggihan teknologi internet terutama Judi Slot yang mana judi tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga hancur dan tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan sampai melakukan bunuh diri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan mudah tergiur dengan hal yang instan untuk melipat gandakan uang dengan bermain judi online.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya judi online dan menjauhi perilaku tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (17/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (17/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • *Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satlantas Polres Katingan rutin laksanakan monitoring Objek Vital*

    *Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satlantas Polres Katingan rutin laksanakan monitoring Objek Vital*

     

    Polres Katingan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di seputaran wilayah Kabupaten Katingan tetap kondusif, Satlantas Polres Katingan Rutin Laksanakan Patroli ke beberapa titik rawan kejahatan seperti tempat keramaian, pasar, dan beberapa objek perkantora , Kamis (17/01/26).

    Patroli kali ini berfokus ke beberapa objek vital area perbankan salah satunya Bank Bri Cabang Kereng Pangi yang berada di wilayah Kabupaten Katingan tepatnya di Desa Hampalit. Personil Satlantas Polres Katingan bertemu dengan security perbankan dan memberikan pesan serta himbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan pada saat bertugas. Antisipasi segala kemungkinan tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi.

    Kapolres Katingan AKBP. Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu. Juwito, S.E., M.M. Mengatakan bahwa kegiatan patroli yang rutin digelar baik pada pagi, siang maupun malam hari merupakan wujud kesiap siagaan anggota Kepolisian untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, sekaligus untuk menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcalantas kepada warga masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
    Kami harapkan dengan hadirnya anggota Kepolisian Satlantas Polres Katingan ditengah – tengah masyarakat bisa ciptakan situasi yang aman dan nyaman, Dan apabila ada sesuatu yang mencurigakan agar segera melaporkan ke personil kepolisian atau kantor Polisi terdekat, ucap Kasat Lantas. (Z4.4)

  • *PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara*

    *PENLING, Satlantas Polres Katingan Penyuluhan Keliling Kepada Para Pengendara*

     

    Polres Katingan – Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi / Penyuluhan Keliling Di Jl Soekarno Hatta Kasongan, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan. Sabtu (17/01/2026)

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengemudi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Katingan.

    Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan personil Sat Lantas Polres katingan, Hadir untuk memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

    Dalam penyuluhan ini, para pengemudi diingatkan tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Hal ini disampaikan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Katingan, agar terciptanya kamseltibcarlantas di Kabupaten katingan.

    Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Katingan.

    “Kami akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pengemudi angkutan umum, untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” Ujar Kapolres katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M.,

    Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan tingkat kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Hal ini tidak hanya akan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah kabupaten katingan. Sat Lantas Polres Katingan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

    Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan melalui penyuluhan serta sosialisasi, diharapkan para pengguna jalan, bisa memahami apa yang di sosialisasikan oleh petugas Dengan demikian, tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat tercapai, agar terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum polres katingan. (Z.4.4)

  • *Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.*

    *Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu Lintas Kepada masyarakat.*

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan noMelaksanakan Kegiatan Pembagian Brosur kepada Masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan membagikan brosur Keselamatan Berlalu lintas.
    Sabtu (17/01/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada pengendara melalui pembagian brosur, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan pembagian brosur yang berisi himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan pembagian brosur tertib lalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari pembagian brosur ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z4.4.)

  • *POLANTAS MENYAPA*

    *POLANTAS MENYAPA*

     

    Polres Katingan-Personil Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Kegiatan Patroli Polantas Menyapa masyarakat Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan berlalu lintas dijalan raya dengan menyapa ngobrol santai sembari di selingkan dengan himbauan Keselamatan Berlalu lintas.
    Sabtu (17/01/2026)

    Personil Satlantas Polres Katingan sebagai anggota preemtif bergerak turun ke Jalan untuk meninformasikan kepada masyarakat melalui Polantas Menyapa, untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Kapolres AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Juwito, S.E., M.M., Mengatakan kegiatan Polantas Menyapa yang sembari dengan di selingkan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas , diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, karena Disiplin lalu lintas merupakan ciri atau karakter bangsa.

    Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat dan menumbuhkan jiwa tertib berlalu lintas, diharapkan juga meningkatnya kesadaran dan masyarakat bisa mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya sehingga terwujudnya kamseltibcar lantas, pungkasnya.

    “Kami berharap dari Polantas Menyapa ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian Indonesia dan juga dengan selingan obrolan tentang berlalu lintas dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas dan dapat mengurangi pelanggaran serta angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Katingan” Ucap Kasat Lantas. (Z74.4)