Kategori: Uncategorized

  • Jamin Keamanan, Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Pendistribusian MBG

    Jamin Keamanan, Ditsamapta Polda Kalteng Kawal Pendistribusian MBG

     

    Palangka Raya – Personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan tugas pengawalan pendistribusian MBG (Makan Bergizi Gratis), bertepat pada dapur SPPG Palangka 2 Jl. Garuda 5 dan dapur SPPG Khusus Diponegoro. Tim pengawalan melaksanakan pengawalan ke berbagai SDN yang ada di Kota Palangka Raya. Senin (19/1/2026).

    Kegiatan pengawalan dilakukan dengan pengamanan ketat sejak awal pendistribusian hingga tiba di lokasi tujuan. Personel Ditsamapta disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat proses distribusi.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.I.K., S.H., M.M. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengawalan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan sekaligus memberi rasa tenang kepada pihak terkait serta masyarakat.

    “Kehadiran petugas juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengawalan ini merupakan salah satu upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Kalteng,” tutur Viddy.

    Selain itu, pengamanan distribusi MBG harus dilakukan secara maksimal agar dapat sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik. Selain melakukan pengawalan, petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan pendistribusian berjalan sesuai prosedur.

    “Diharapkan kegiatan pengawalan ini dapat mencegah timbulnya hambatan maupun kendala teknis di lapangan. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi,” ujar Viddy.

    Dengan adanya pengawalan dari Ditsamapta Polda Kalteng, pendistribusian MBG berjalan aman, tertib, dan sesuai rencana. Upaya ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. (Hf/adji).

  • Ciptakan Rasa Aman, Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Laksanakan Patroli Harkamtibmas

    Ciptakan Rasa Aman, Polwan Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Laksanakan Patroli Harkamtibmas

     

    Palangka Raya – Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tim Patroli Polwan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Palangka Raya. Senin (19/01/2026).

    Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di Siang hari.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, S.I.K., S.H., M.M. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya selama pelaksanaan patroli menyambangi sejumlah titik rawan, termasuk kawasan perkantoran, pertokoan.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    “Pendekatan humanis pun kami berikan, dengan berbincang bersama masyarakat bahwa halnya kegiatan patroli ini sebagai rasa keamanan masyarakat Kota Palangka Raya,” jelas Viddy.

    Kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada Siang hari. Memastikan warga merasa aman dan nyaman beraktivitas, serta siap membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan.

    Dirsamapta KBP Viddy Dasmasela memperjelas bahwa, melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasakan manfaat kehadiran Polri di lapangan.

    “Tim Polwan Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berkomitmen menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta menciptakan suasana Siang yang aman, damai, dan kondusif di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Hf/adji)

  • Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Pencurian Amplifier Masjid Darul Hikmah Desa Tumbang Kalang.

    Polsek Antang Kalang Amankan Pelaku Pencurian Amplifier Masjid Darul Hikmah Desa Tumbang Kalang.

     

    Sampit -Polsek Antang Kalang Polres Kotawaringin Timur Telah mengamankan pelaku pencurian satu buah Amplifier Masjid yang terjadi Hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekira jam 03.30 Wib di Masjid Daarul Hikmah Jl. DesaTumbang Kalang, RT 006, RW 002, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan
    Senin (19/01/2026).

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Pada hari Sabtu,10 Januari 2026 sekira jam 11.30 Wib,pada saat pelapor Sdr JM (44)th akan melaksanakan Adzan Dzuhur di Masjid Darul Hikmah di Desa Tumbang Kalang, RT 006, RW 002, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah,kemudian mendapati 1 (satu) unit Amplifier model ZA-230 W beserta kabelnya dan1 (satu) unit Mixer dengan merk Fest Violet-6 beserta kabelnya telah hilang,lalu pelapor tetap melanjutkan Adzan serta melaksanakan Shalat Dzuhur, kemudian pelapor mendatangi Saksi 1 Sdr BR(52th) dan Saksi 2 Sdr HF (50th).untuk kemudian melaporkan kejadian tersebut KePolsek Antang Kalang, setelah itu Pelapor melakukan pencarian terhadap barang tersebut, dan ditemukan dirumah Terlapor Sdr UC (23)tg ditanya mengakui perbuatannya telah mengambil 1 (satu) unit Amplifier model ZA-230 W beserta kabel,1 (satu) unit Mixer dengan merk Fest Violet-6 beserta kabel dari Masjid Daarul Hikmah. Atas kejadian tersebut, Pihak Masjid Daarul Hikmah mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Antang Kalang.

    Pasal yang diterapkan
    UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 KUHP tentang pencurian dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Antang Kalang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hms).

  • *Polres Barito Timur Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan dan Persetubuhan terhadap Anak*

    *Polres Barito Timur Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan dan Persetubuhan terhadap Anak*

     

    Barito Timur – Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Press Release terkait pengungkapan tindak pidana pembunuhan serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pratisara Wirya Polres Barito Timur.

    Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Satreskrim Polres Bartim, Sie Humas, serta wartawan media cetak dan media daring yang bertugas di wilayah Kabupaten Barito Timur.

    Dalam sambutannya, Kapolres Barito Timur menyampaikan bahwa kegiatan press release ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada publik terkait penanganan perkara pidana yang menjadi perhatian masyarakat, sekaligus wujud komitmen Polres Barito Timur dalam penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

    “Polres Barito Timur berkomitmen untuk menangani setiap perkara pidana secara serius dan profesional, khususnya tindak pidana yang berdampak besar terhadap rasa kemanusiaan dan perlindungan anak. Proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Eddy Santoso.

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasat Reskrim Polres Barito Timur bersama Kasi Humas Polres Bartim, yang menjelaskan secara umum perkembangan penanganan perkara, tahapan proses penyidikan, serta langkah-langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dan awak media.

    Press release ini turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Barito Timur, Kasi Humas Polres Bartim, Kanit Pidum dan Kanit PPA Satreskrim Polres Bartim, personel Satreskrim dan Sie Humas, serta wartawan media cetak dan online Barito Timur.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Barito Timur menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak, demi terciptanya rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(Joe)

  • Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pencurian Sawit di Wilayah Kotim Ditolak

    Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pencurian Sawit di Wilayah Kotim Ditolak

     

    SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Supian terhadap Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (19/1/2026) pukul 15.30 WIB di Ruang Sidang PN Sampit.

    Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara Nomor 6/Pid.Pra/2025/PN Spt itu dipimpin oleh hakim tunggal. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya serta membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidkum, Kombes Pol Ronny Yulianto, menyampaikan bahwa putusan tersebut menegaskan tindakan kepolisian telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Putusan hakim praperadilan menyatakan permohonan pemohon ditolak seluruhnya. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik Polres Kotim sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hukum,” ujarnya.

    Permohonan praperadilan tersebut diajukan terkait sah atau tidaknya tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan Polres Kotim.

    Perkara bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/311/XII/2025/SPKT/Polres Kotawaringin Timur/Polda Kalimantan Tengah tertanggal 23 Desember 2025, terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit milik Koperasi Produksi Hidup Lestari di kawasan Jalan Poros CPO PT SISK, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim.

    Dalam persidangan, hakim mempertimbangkan permohonan pemohon, jawaban termohon, keterangan saksi, serta alat bukti surat yang diajukan di persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, dalam menanggapi putusan tersebut Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam penegakan hukum.

    “Kami menghormati putusan pengadilan dan akan terus bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tutup Kabidhumas.

  • Piket Polsek Patroli kepertokoan diwilkum Polsek Sematu Jaya

    Piket Polsek Patroli kepertokoan diwilkum Polsek Sematu Jaya

     

    Lamandau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Patroli Polsek Sematu Jaya melaksanakan patroli sambang dialogis kepada pengunjung dan karyawan di kawasan pertokoan wilayah Polsek Sematu Jaya, Minggu (18/1/2026) Pagi.

    Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayahnya, khususnya di toko-toko modern seperti Alfamart. Dalam patroli ini, petugas berdialogis dengan pengunjung dan karyawan untuk memberikan imbauan kamtibmas.

    Kapolsek Sematu jaya Ipda Eko Haryanto,S.H. menghimbau melalui Pesonil yang Piket kepada pengunjung agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, seperti pencurian dan penjambretan. Beliau juga mengingatkan agar pengunjung tidak membawa barang berharga berlebihan dan selalu berhati-hati saat berbelanja.

    Memberikan himbauan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan di dalam toko. Beliau juga mengingatkan agar karyawan selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami hal mencurigakan.(Hms)

  • Piket Polsek Patroli ke Perbankan Atm

    Piket Polsek Patroli ke Perbankan Atm

    Lamandau – Personil Polsek Sematu Jaya melaksanakan Patroli Dialogis guna menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif, Minggu (18/1/26) Malam.

    Petugas yang melaksanakan Patroli melakukan pengecekan ATM dan Pertokoan diwilkum Polsek Sematu jaya dan juga memberikan himbauan agar selalu menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif kepada karyawan toko, apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu terjadinya gangguan Kamtibmas untuk menghubungi ke Polsek Sematu jaya.

    Kapolsek Sematu jaya Ipda Eko Haryanto,S.H. menerangkan bahwa apa yang dilaksanakan Polsek Sematu Jaya ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten lamandau khususnya diwilayah Kecamatan Sematu Jaya.

    Apa yang dilaksanakan Polsek Sematu Jaya ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah- tengah masyarakat untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten lamandau khususnya diwilayah Kecamatan Sematu Jaya dengan mengecek langsung berdialog dengan warga.(Hms)

  • Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

    Patroli Blue Light Polres Lamandau, Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

     

    Lamandau – Kepolisian Resor Lamandau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas.

    Kegiatan Patroli itu dilakukan pada malam hari hingga dini hari, pada sejumlah titik rawan di wilayah Kota Lamandau, Minggu (18/1/26) Malam.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Susanto, S.H., menjelaskan Blue Light Patrol merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

    “Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, dengan hadirnya Polri disetiap saat dapat mengurungkan niat para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ucapnya.

    Kasatlantas, juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

    “Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas ataupun tindak kejahatan jalanan,” ujarnya.

    “Patroli dilakukan oleh personel Satlantas dengan mengendarai kendaraan patroli yang dilengkapi dengan lampu biru yang mudah terlihat. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence dan mengurangi peluang terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan di jalan raya,” tambahnya.

    Dia pun berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

    Kasatlantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H., menghimbau dan mengharapkan agar masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Lamandau dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.(Hms)

  • Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Patroli di Objek Vital Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Sat Lantas Polres Lamandau Gelar Patroli di Objek Vital Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

     

    Lamandau — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah objek vital dan ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Lamandau, Minggu (18/1/26) Malam.

    Patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, serta mencegah potensi tindak kejahatan jalanan pada malam hari. Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain kawasan perkantoran pemerintahan, SPBU, perbankan, terminal, serta pusat keramaian masyarakat.

    Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Susanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya Polres Lamandau untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang akhir pekan.

    “Kami tidak hanya melakukan pengawasan arus lalu lintas, tetapi juga berkoordinasi dengan petugas jaga di lokasi-lokasi vital untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.

    Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

    Dengan kegiatan patroli malam ini, Sat Lantas Polres Lamandau berharap tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)

  • Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam Hari, Jaga Kamtibmas dan sambang sejumlah Tempat

    Sat Samapta Polres Lamandau Patroli Malam Hari, Jaga Kamtibmas dan sambang sejumlah Tempat

     

    Lamandau – Satuan Samapta Polres Lamandau laksanakan patroli malam yang intensif tujuannya untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan wilayah Kabupaten lamandau tetap aman dan kondusif, terutama pada malam antisipasi terhadap potensi gangguan mungkin terjadi, Minggu (18/1/2026) Malam.

    Dalam patroli malam ini, personel Sat Samapta bergerak melintasi berbagai titik strategis termasuk pemukiman, jalan utama, perbelanjahan, titik kumpul orang, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan. memantau aktivitas yang mencurigakan, dan memastikan bahwa tidak ada potensi ancaman yang dapat merusak ketertiban umum.

    Kapolres lamandau AKBP Joko Handono S.I.K, M.H., melalui Kasat Samapta Polres lamandau AKP Karno, SH menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah Preventif pencegahan gangguan Kamatibmas. “Kami melakukan patroli malam untuk secara proaktif mencegah gangguan kamtibmas,” ujar Kasat.

    Selama patroli, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berbincang dengan warga untuk mendengarkan keluhan atau kekhawatiran terkait keamanan. Interaksi ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan serta hubungan memperkuat hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat.(Hms)