Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Meaning”, Senin (19/01/2026) Pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKRILLAH, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilega Meaning.
”Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(PTWS)
Kategori: Uncategorized
-

Polsek Tws Garing dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Meaning.
-

Tingkatkan Sitkamtibmas yang Kondusif ,Polsek Marikit laksanakan Patroli ke Obvit dan pemukiman warga.
KATINGAN – Dalam rangka ciptakan Sitkamtibmas yang aman, Pers Polsek Marikit menggelar Kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, senin (19/01/2026) siang.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe S.H., mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, Pers Polsek Marikit berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Marikit, Polres Katingan,” ujar Ipda Hendra
Pers Polsek Marikit juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) Marikit kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Marikit, Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
-

Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin, (18/1/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)
-

Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (19/1/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)
-

Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.
Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.
Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Senin (19/1/2026) pagi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.
“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)
-

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Ke Masyarakat
Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Katingan Kuala dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Senin, 19/01/2026) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat sering di lakukan dan di sampaikan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu kepada warga daerah binaannya, hal ini di lakukan untuk lebih mengingatkan dan meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan warga di dalam menjaga lahan dalam pengelolaannya terhindar di kebakaran. Hal tersebut telah dilakukan baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga di RT. 05 Kel. Pegatan Hulu. Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.
Sosialisasi tentang Karhutla yang di lakukan ini untuk memacu kesadaran warga dan meminimalisasi kebakaran yang yang mungkin terjadi baik itu kebakaran pemukiman warga, lahan dan ladang. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kebakaran lingkungan pemukiman warga.
Selain itu pula Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak lain terhadap kesehatan dan materil lainnya, selain itu terciptanya hamparan hutan hijau nan asri yang bisa menjadikan udara lebih segar dan bermanfaat untuk kesehatan umat manusia” tutupnya.
-

Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu, Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH melaksanakan kegiatan penyampaian dan imbauan tentang penyalahgunaan Narkoba di warga daerah binanannya masing – masing , Senin (19/01/2026) Pagi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba yang semakin masif terjadi di Masyarakat yang menyasar semua profesi kerja dan segi kehidupan masyarakat. Sehingga di perlukan tindakan tegas dan terarah untuk mengurangi bahkan meniadakan semua aktifitas kegiatan Narkoba tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan imbauan Narkoba telah digencar- gencarkan penyampaiannya kepada masyarakat guna menghindarkan Masyarakat dari bahaya Narkoba dan menjadikan kawasan kel. Pegatan Hulu menjadi kawasan bebas Narkoba. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini iklannya sering muncul di setiap media umum dan sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.
Di sampaikan pula agar Narkoba harus di jauhkah dari anak-anak remaja, diaman pada saat ini Narkoba sudah masuk kelingkungan sekolah sehingga perlu adanya pengawasan extra kepada para pelajar. Disampaikan pula untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan membakar lahan dan pekarangan .
Menjaga lingkungan dari bahayacapa dengan mengaktifkan pos kamling di setiap RT.Selain itu pula warga masyarakat di imbau untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.
-

Sampaikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala sambangi Warga.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Daerah binaannya, Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu, Polsek Katingan Kuala, BRIPKA ARDIANSYAH melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga, Senin (19/01/2026) Pagi .
Kegiatan ini dimaksudkan selain untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan masyarakat juga untuk menyerap dan menyampaikan informasi serta himbauan kepada warga terkait hal-hal untuk memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Kuala khususnya Kel. Pegatan Hulu.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H.,S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Kuala, IPDA Achmad Fachtar Manfalufti menyampaikan bahwa kegiatan door to door system adalah kegiatan rutin di lakukan oleh petugas bhabinkamtibmas di dalam membina kehidupan warganya supaya tercipta suasana kehidupan warga masyarakat yang teratur dan taat hukum. Tanggung jawab seorang Petugas Bhabinkamtibmas sangat penting di dalam menjaga keamanan lingkungan binaannya selain itu pula peran serta masyarakatnya sangat di butuhkan di di dalam membantu tugas -tugas Bhabinkamtibmas didalam melaksanakan kegiatannya pengamanan dan menjaga stabilitas Kamtibmas dilingkungannya.
Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu menyampaikan agar warga menjauhkan diri dengan Narkoba di karenakan Narkoba sangat berbahaya dari segala manfaatnya dan hal ini sangat mengkhawatirkan bagi generasi penerus nantinya. Selain itu menyampaikan juga tentang bahaya perjudian online dan pinjol yang di saat ini sudah menyebar di semua kalangan masyarakat.
Selain itu pula warga masyarakat di imbau untuk aktif di dalam menjaga Kamtibmas di lingkungannya masing seperti mengaktifkan Poskamling guna menjaga agar lingkungan tetap aman dan tertib. Imbuhnya kemudian.
-

Momentum Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Kalteng Sematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian bagi 852 Personel
Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (19/1/2026) pagi.
Bertindak selaku inspektur upacara (Irup) Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. dan turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, sejumlah pejabat utama serta seluruh personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polda Kalteng.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalteng mengingatkan bahwa upacara ini merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran, disiplin dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara.
“Melalui kegiatan ini, mari kita bersama-sama memantapkan komitmen dalam melaksanakan tugas pokok Polri secara profesional, ikhlas dan bertanggung jawab yang dilandasi iman dan taqwa serta berpedoman nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ungkapnya.
Irjen Iwan juga menekankan kepada seluruh personel untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan, lebih proaktif dan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder.
Selain itu, laksanakan tugas dengan cepat, tepat dan humanis guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik, tetap pertahankan kekompakan dan kebersaman untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Prov. Kalteng aman dan kondusif,” tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam momentum kali ini juga dirangkaikan dengan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Pengabdian bagi 852 personel Polri di jajaran Polda Kalteng.
Penganugrahan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ini secara langsung disematkan oleh Kapolda Kalteng.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas pengabdian sebagai insan Bhayangkara,” tutupnya. (adji)
-

*Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda, Kapolda Kalteng: Jadikan Kegiatan ini Langkah Wujudkan Kinerja yang Efektif dan Efisien*
Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian T.A. 2026, bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin, (19/1/2026).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda dan sejumlah Kapolres jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menjelaskan pentingnya audit tahap I yang meliputi aspek perencanaan dan pengorganisasian sebagai langkah yang tepat untuk mengontrol rencana kegiatan setiap satuan kerja.
“Dengan demikian, saya berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan pelaksanaan tugas yang efektif dan efisien kedepan,” ungkapnya.
Irjen Iwan menyebut bahwa pelaksanaan audit kinerja kali ini dilakukan setelah pemeriksaan keuangan dari BPK RI.
“Selain melakukan tugas audit, Itwasda juga diharapkan mampu berperan sebagai konsultan untuk menghindari kesalahan yang merugikan organisasi,” ujarnya.
Kapolda menuturkan, tujuan dari audit ini untuk mengetahui sejak dini potensi kekurangan atau penyimpangan dalam proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan, dan pengelolaan anggaran.
“Hal ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan satuan kerja terhadap aturan yang ada,” jelas Kapolda.
Irjen Iwan menekankan, sebagai bagian dari pemerintahan, Polri dituntut untuk mewujudkan good governance dan clean government sesuai dengan kebijakan Kapolri.
“Oleh karena itu, perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja diperlukan secara menyeluruh oleh seluruh anggota Polri,” ucapnya.
Diakhir kesempatan, Kapolda menegaskan perlunya meningkatkan pengawasan di setiap satuan kerja dan menekankan pentingnya kerjasama dengan tim audit. Tim diharapkan dapat memberikan masukan yang benar tentang situasi dan pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
“Saya berharap agar tim audit dapat bekerja maksimal untuk menemukan kekurangan dan memberikan solusi serta edukasi untuk perbaikan Polri ke depan,” pungkasnya. (aug/nan/adji)