Kategori: Uncategorized

  • Melalui Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

    Melalui Spanduk, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba.

     

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Diresto menyambangi Warga Kelurahan Pendahara Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan,Rabu (21/1/2026) siang.

    Pada kesempatan sambang menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

    Diungkapkan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Iptu Muh Dian Dzikrillah, S.Tr.K., maraknya peredaran narkoba membuat polri melakukan berbagai cara pencegahan salah satunya dengan menyampaikan imbauan secara rutin kepada masyarakat.

    Pihaknya mengimbau masyarakat harus waspada terhadap peredaran narkoba.

    “Bahkan sekarang banyak modus peredaran narkoba menggunakan sistem Cash on delivery (COD) dan ajakan penggunaan narkoba, serta iming-iming uang untuk menjadi pengedar,” ujarnya.

    Kapolsek menyampaikan sejumlah poin penting mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba, antara lain pengenalan jenis-jenis narkoba, sumber, efek, bahaya, dampak sosial, sanksi hukum, serta langkah-langkah pencegahannya.

    “Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali bahaya narkoba. Pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (ptsg)

  • ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    ‎Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.


    ‎Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni menyambangi Warga Kecamatan katingan hulu, Kabupaten Katingan,Rabu (21/1/2026) pagi.

    ‎Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    ‎Ditegaskan Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO,S.H.,S.I.K,.M.H.melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    ‎Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    ‎Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    ‎Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

     

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Rabu (21/1/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU YUBAMBANG KUSNADY S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya,

    Kegiatan Ilegal Logging memiliki dampak yang luas dan sangat merugikan baik bagi lingkungan maupun masyarakat rusaknya ekosistim hutan dan keanekaragaman hayati, bencana alam ( banjir dan longsor )

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Mahop Brigpol Ulberto Tumalatoni dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec.katingan Hulu agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.

  • ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.

    ‎BHABINKAMTIBMAS POLSEK KATINGAN HULU SAMBANGI WARGA.


    ‎Polda Kalteng -Polres Katingan- Demi menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban Masyarakat di Desa binaannya melalui Bhabinkamtibmas Desa.Tbg Mahop melaksanakan kegiatan DDS atau Door to Door System ke rumah Warga,Rabu(21/01/2026) pagi.

    ‎Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Tokoh adat , Pemuda dan masyarakat, serta untuk menyerap informasi dari warga terkait kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katingan Hulu.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H,menyampaikan, kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas akan dilaksanakan secara rutin dan terus menerus, sehingga warga dapat merasakan kehadiran polri di tengah masyarakat serta mendapatkan informasi terkait harkamtibmas.

    ‎“Selain itu, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat, ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyakarat yang sudah peduli terhadap keamanan lingkungannya, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa aman dan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri”,

    ‎Kegiatan ini sangat bermanfaat selain mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat juga membangun hubungan yang harmonis antara polri dan warga masyarakat serta mampu memberikan solusi apabila di temukan sebuah permasalahan.

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

     

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu terus mengintensifkan kunjungan ke warga di wilayah Kecamatan katingan Hulu, Kabupaten Katingan Rabu(21/01/2026) Pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan katingan hulu Kabupaten Katingan. tutupnya.

  • Konferensi Pers, Polres Murung Raya Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBdes Olung Olu

    Konferensi Pers, Polres Murung Raya Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBdes Olung Olu

     

    Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Olung Ulu Kec. Tanah Siang Kab. Murung Raya Tahun Anggaran 2023-2024.

    Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Puji Widodo, KBO Reskrim Ipda Marelo Antonius dan Kasi Humas Ipda Zaenal Arifin dihalaman Mapolres setenpat, Rabu (21/1/2026).

    Dalam keterangannya, Kapolres Mura AKBP Franky menjelaskan bahwa tersangka berinisial I (53), yang merupakan mantan Kepala Desa Olung Olu periode 2021–2025, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dana desa selama 2 tahun anggaran. Berdasarkan hasil penyelidikan dan audit dari Inspektorat Kabupaten Murung Raya, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 372.464.000,- (Tiga ratus tujuh puluh dua juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah).

    Tersangka I diamankan dikediamannya di Desa Olung Olu pada Kamis tanggal 06 November 2025 lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan LP Nomor : LP/A/6/VIII/RES.3.3/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MURA/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 27 Agustus 2025. Dalam penyidikan, Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi.

    Dari hasil penyidikan, diketahui modus yang dilakukan tersangka yaitu mengelola keuangan desa secara sepihak/pribadi tanpa melibatkan perangkat pengelola keuangan desa seperti kaur keuangan, sekretaris desa, dan pelaksana teknis lainnya. Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang tercantum dalam APBDes tidak dilaksanakan seluruhnya.

    Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari tahun 2023 hingga 2024, termasuk peraturan desa, laporan realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), rekening koran kas desa, bukti setor pajak, serta bukti pengembalian dana ke rekening kas desa.

    “Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal Pasal 2 ayat (1) UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,” ungkap Kapolres.

    Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa Polres Mura berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan desa yang merugikan masyarakat.

    “Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel. Kami mengimbau seluruh kepala desa agar berhati-hati dan menjunjung tinggi amanah masyarakat dalam mengelola anggaran desa,” ujarnya.

    Kapolresmenambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Mura dalam mendukung program pemerintah memberantas korupsi di tingkat desa. “Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat desa agar lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, karena setiap rupiah dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (hms)

  • Perkuat Kinerja, Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops

    Perkuat Kinerja, Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops

     

    Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, secara langsung memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel Biroops, bertempat di Aula Rupatama, Mapolda setempat, Rabu (21/1/2026) pagi.

    Hadir dalam kegiatan, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, dan sejumlah personel Biroops, baik perwira maupun bintara.

    Dalam arahannya, Wakapolda menekankan kepada seluruh anggota Biroops agar selalu menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menjaga kondisi kesehatan, situasi ekonomi, serta kemampuan teknis.

    “Melalui Jam Pimpinan ini, saya berharap kepada seluruh personel dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, dan terus berinovasi dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang operasional,” terang Wakapolda.

    Brigjen Yosi juga menyebut bahwa kesuksesan itu bisa dicapai dengan inspirasi dan motivasi, yaitu satu ketauladanan lebih baik dari 1000 nasehat.

    “Dimana sikap ini juga mencakup kejujuran, perilaku yang baik, sederhana dan rendah hati, menjalin hubungan baik, dan menjadi murabbi (pembina) yang mengajarkan nilai keimanan, ibadah dan akhlak baik,” kata Wakapolda.

    Diakhir kesempatan, Wakapolda berpesan untuk selalu memperkuat komunikasi, evaluasi kinerja, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian. (Roops/adji)

  • Polda Kalteng Buka Penerimaan Calon Inspektur Polisi Lulusan Sarjana, Berikut Cara Pendaftarannya

    Polda Kalteng Buka Penerimaan Calon Inspektur Polisi Lulusan Sarjana, Berikut Cara Pendaftarannya

     

    Palangka Raya – Polri melalui Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran bagi para sarjana yang berminat masuk di Kepolisian lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Januari sampai 22 Januari 2026 mendatang.

    Bagi putra dan putri di Kalimantan Tengah, khususnya yang memiliki gelar Sarjana dan ingin bergabung menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia bisa mendaftar melalui situs https://penerimaan.polri.go.id.

    Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol Leo Surya N. menyatakan bahwa pendaftaran rekrutmen sarjana untuk masuk SIPSS tersebut dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

    Panitia seleksi daerah Polda Kalteng akan menerapkan proses seleksi secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

    “Ini merupakan kesempatan emas bagi putra dan putri terbaik Kalteng yang sarjana dan selama ini bercita-cita ingin menjadi anggota Polri, bisa segera melakukan pendaftaran secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

    Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa untuk prodi dan kualifikasi penerimaan SIPSS ini meliputi, Sarjana S2 Psikologi, Pengembangan Kurikulum dan Kajian Ilmu Kepolisian.

    Selanjutnya, untuk sarjana S1 Kedokteran Spesialis, Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Farmasi, Ilmu Komunikasi, MIPA dan lain-lainnya.

    Sedangkan untuk persyaratan umum lainnya, bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat atau mengakses website yang telah disediakan.

    “Melalui penerimaan personel Polri ini, Polda Kalteng bermaksud memanggil putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri,” demikian Budi. (adji)

  • *Tanamkan Tertib lalu lintas sejak dini, Ditlantas Polda Kalteng Berikan Dikmas Lantas Kepada TK Yasalmuna Palangka Raya*

    *Tanamkan Tertib lalu lintas sejak dini, Ditlantas Polda Kalteng Berikan Dikmas Lantas Kepada TK Yasalmuna Palangka Raya*

     

    Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada murid TK Yasalmuna Palangka Raya yang dilaksanakan di Halaman Sat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (21/1/2026) pagi.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terlebih pada anak usia dini.

    Adapun Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasubditkamsel Ditlantas Polda Kalteng Kompol Syamsulrizal Prima, S.I.K. dan diikuti oleh personel Subditkamsel.

    Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas mengenalkan aturan dasar berlalu lintas dengan cara yang sederhana dan menyenangkan, seperti pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya menyeberang di tempat yang aman, serta penggunaan helm saat dibonceng sepeda motor. Materi disampaikan melalui permainan, tanya jawab, dan interaksi langsung agar mudah dipahami oleh anak-anak.

    “Edukasi lalu lintas sejak dini sangat penting kita sampaikan untuk membentuk karakter disiplin dan kesadaran akan keselamatan di jalan raya. Yang mana melalui kegiatan Dikmas Lantas ini, anak-anak ini dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas” ungkap Dirlantas.

    Ia juga berharap, murid-murid ini nantinya juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng menggunakan motor, terlebih pada saat pergi ke sekolah, untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan Bersama.

    Dengan pendekatan seperti ini akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah, baik itu kelompok bermain, dasar ataupun menengah ke atas. Kerena melalui kegiatan adalah salah satu upaya Ditlantas dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di kalangan pelajar.

    “Semoga melalui kegiatan ini pengenalan lalu lintas ini dapat menumbuhkembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga nantinya dapat membentuk kepribadian para murid ini yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan raya serta dapat menjadi pelopor keselamatan di masa yang akan datang,” tutupnya (lrz)

  • Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

    Lewat Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

     

    Buntok- Ditpolairud Polda Kalteng kembali menunjukkan peran humanisnya melalui Kapal Polisi XVIII-2001,kegiatan berjudul Polisi Penolong. Dalam kegiatan tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-2001 membantu sejumlah warga yang tengah melakukan perjalanan menggunakan speedboat di Pelabuhan Pasar lama, (Buntok) Kab.Barito selatan Prov.Kalimantan tengah Rabu (21/01/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

    Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

    Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalteng rutin melakukan kegiatan serupa di pelabuhan pasar lama (Buntok) , terutama pada jam-jam keberangkatan dan kedatangan speedboat. Hal ini bertujuan memastikan aktivitas transportasi air berjalan dengan aman dan tertib.

    Ia menambahkan, Ditpolairud juga terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi cuaca dan selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat bepergian menggunakan transportasi air.

    Kegiatan Polisi Penolong ini menjadi bagian dari strategi Ditpolairud dalam memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat., (Kp2001)