Barito Utara – Polsek Teweh Timur turut berperan aktif dalam kegiatan rapat penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, pada Rabu (28/1/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pertemuan Desa Benangin V tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Teweh Timur beserta Bhabinkamtibmas Desa Benangin V sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan guna memastikan proses penetapan KPM berjalan aman, tertib, dan transparan.
Selain pihak kepolisian, rapat juga dihadiri oleh Camat Teweh Timur, Kepala Desa Benangin V, Ketua dan Anggota BPD, Tenaga Ahli Kabupaten, para Ketua RT, serta Mantir Adat Desa Benangin V.
Dalam rapat tersebut disepakati sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang bersumber dari Dana Desa.
Melalui kehadiran Polsek Teweh Timur, khususnya Bhabinkamtibmas, diharapkan program BLT-DD dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu di Desa Benangin V.
Kapolsek Teweh Timur menegaskan bahwa Polri siap mendukung setiap program pemerintah desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar, tanpa adanya gangguan keamanan, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta rapat.









