Kategori: Uncategorized

  • Personil Polsek Marikit Rutin Patroli Siang diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    Personil Polsek Marikit Rutin Patroli Siang diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan.

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan Rutin Patroli demi terciptanya Rasa aman dan Nyaman untuk masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan Kamis, (27/11/2025) Siang.

    Personel menyasar beberapa tempat seperti fasilitas Umum Obyek Vital, Pasar Tumbang Hiran dan Pemukiman Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit, Kab. Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menjelaskan bahwa Personel Rutin Patroli dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

    Dalam Kesempatan tersebut Berdialog Satuan Pengamanan dan Masyarakat Supaya Bersama – sama dalam Menjaga Situasi Kamtibmas diareal Obyek yang diamankan dan Partisipasi dan Peran aktif Masyarakat dalam Menjaga lingkungan tempat tinggalnya. Ungkapnya.

    Dengan adanya patroli, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta dapat meningkatkan Kesadaran Masyarakat keamanan dan ketertiban, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Masyarakat diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan., Tutup Ipda Hendra.

  • Cooling System Sambang dan Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

    Cooling System Sambang dan Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk Wujudkan Situasi Kondusif.

    Katingan – Polsek Marikit – Intensifkan Cooling System merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dangan Sambang Ke Masyarakat di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Kamis, (27/11/2025).

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D Munthe S.H., menjelaskan bahwa Kegiatan Bhabinkamtibmas sambang Cooling System ini merupakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan dengan sambang dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Sambang Cooling System ini dilakukan tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,”

    Dalam Kegiatan sambang dialogis Cooling System dengan masyarakat, pedagang, dan petugas keamanan setempat. Melalui komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat ikut serta menjaga lingkungan sekitar dari potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan Kepada pihak kepolisian terdekat ataupun Bhabinkamtibmas.

    Tujuan Kegiatan ini adalah memberikan Edukasi dan Pentingnya untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat yang sedang beraktivitas diwilayah Kec. Marikit Kab. Katingan.

    Kapolsek Marikit Menambahkan “Dengan hadirnya petugas Bhabinkamtibmas di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang. Kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

    Polsek Marikit berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan sambang dialogis secara rutin guna menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga diwilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan. Tutup Kapolsek.

  • Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Laksanakan Pengecekan Debit Air

    Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Laksanakan Pengecekan Debit Air



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Tengah Polres Katingan melakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap debit air di Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan provinsi kalteng, Kamis (27/11/25) Pagi.

    ‎Pengecekan debit air Sungai merupakan kegiatan yang penting dalam menjaga kestabilan ekosistem sungai serta mengantisipasi potensi bencana banjir atau masalah lainnya yang terkait dengan aliran air.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. Mengatakan
    ‎Dengan melakukan pengecekan debit air Sungai, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang dapat memberikan informasi yang berguna kepada masyarakat sekitar terkait tingkat bahaya atau potensi bencana yang terkait dengan sungai tersebut.

    ‎”Semoga kegiatan ini dapat membantu dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta mencegah terjadinya bencana terkait dengan aliran air sungai”, ujar kapolsek.

  • Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

    Sosialisasi Ilegal Logging kepada Masyarakat diwilayah Kec.Marikit, Kab. Katingan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalteng Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Kamis, (27/11/2025) Siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan penebangan Hutan,.Sosialisasi ini merupakan langkah pre-emptif yang dilakukan Personel Polsek Marikit supaya Masyarakat diwilayah Kecamatan Marikit tidak melakukan Aktivitas Ilegal Logging diwilayah Kec Marikit Kab Katingan.

    Kapolsek Marikit juga menghimbau dan mensosialisasikan Kepada Masyarakat Kehadiran personel Polsek Marikit untuk terus berupaya supaya tidak ada Aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan sebagaimana tertuang dalam Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.” Ujarnya.

    “Selanjutnya Kapolsek marikit menyampaikan dengan adanya Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat menyadari Bahaya, Dampak dan sanksi Hukum apabila melakukan aktivitas Ilegal Logging dan Penebangan Hutan secara liar tanpa dilengkapi surat dukomen yang sah”

    Dan juga mengajak warga Masyarakat untuk bersama – sama menjaga hutan dan alam diwilayah Kecamatan marikit supaya hutan kita tetap lestari dan terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor serta masih bisa dirasakan oleh Generasi kita. Ujar kapolsek.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Cek Pekarangan Pangan Bergizi Warga Binaan‎

    Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Cek Pekarangan Pangan Bergizi Warga Binaan‎


    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
    ‎Katingan – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Polres Katingan Polda Kalteng BRIPTU Demitrio Roland  bersama warga binaan untuk melakukan pengecekan pekarangan pangan bergizi yang berlokasi di Desa Petak Bahandang Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan Prov. Kalteng, (27/11/2025).

    ‎Lanjutnya, Bhabinkamtibmas juga sekaligus menggerakan masyarakat dalam Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi di Desa Petak Bahandang Kec. Tasik Payawan dan juga memberikan pendampingan kepada warga.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi berjalan dengan baik.

    ‎”Pemanfaatan pekarangan untuk menanam pangan bergizi merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional khususnya pada tingkat keluarga. Selain menghemat biaya, ini juga memastikan ketersediaan makanan sehat yang berkualitas bagi masyarakat”, ujar Kapolsek.

  • Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Laksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Lewat Media Spanduk

    Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Laksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Lewat Media Spanduk



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Tasik Payawan dan Kamipang – Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” bertempat di Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (27/11/2025) pukul 08.34 WIB

    ‎Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K. melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

    ‎Polsek Tasik Payawan dan Kamipang juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba”, tegas IPDA Didik.

  • Mencegah Terjadinya Penambangan Liar, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Ilegal Mining

    Mencegah Terjadinya Penambangan Liar, Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Ilegal Mining



    ‎Tribratanews.kalteng.polri.go.id
    ‎Polres Katingan – Anggota Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Desa Petak Bahandang Kec. Tasik Payawan Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Kamis (27/11/2025).

    ‎Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

    ‎Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPDA Didik Aryanto, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Tasik Payawan dan Kamipang dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

    ‎”Maka dari itu Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar”, ujar Kapolsek.

  • Bhabin Polsek Tws Garing gencar gencar dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Bhabin Polsek Tws Garing gencar gencar dan Pulau Malan rutin sosialisasi larangan ilegal Logging dan Meaning.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Meaning”, Kamis (27/11/2025) Pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang Larangan Praktek Ilegal Logging dan Meaning.

    “Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya”, Pungkasnya, Kapolsek.(PTWS)

  • Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Bhabinkamtibmas Piket Polsek Tws Garing dan Pulau Malan terus sosialisasi Stop Karhutla kpd Masyarakat.

    Tribaratanews.kalteng.polri.go.id-
    Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani Dampak KARHUTLA, Bhabinkamtibmas Ds. Buntut Bali Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Desa Buntut Bali, Kec. Pulau Malan Kab.Katingan kegiatan, Kamis (27/11/2025) pagi.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH. DIAN DZIKIRILLA S.Tr.K. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

    “Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan Tegasnya Kapolsek.(PTWS)

  • Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.

    Patroli Dialogis, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Kepada Warga.

    Polres Katingan- Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Tewang  Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, S.H., bersama anggota piket melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

    Patroli tersebut menyasar ke pemukiman warga, pertokoan, tempat ibadah serta objek vital lainnya, Kamis (27/11/2025) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K. mengatakan bahwa kegiatan rutin patroli dialogis ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

    “Juga untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, sebutnya.

    Diungkapkan Kapolsek, pada pelaksanaan patroli personel rutin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis kepada warga.

    Pihaknya mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal dan kerawanan kamtibmas lainnya.

    Kapolsek menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli secara rutin baik siang maupun malam hari warga masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. (ptsg)