Kasongan – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan, Pedi Rahmat Sosiawan, S.E., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Pedi, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang bertujuan menjaga netralitas, profesionalisme, serta efektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas negara. Ia menilai, keberadaan Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memungkinkan koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial. Oleh karena itu, sangat tepat apabila institusi ini tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berada di bawah pihak lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pedi menekankan bahwa Polri tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai perekat sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam konteks tersebut, posisi Polri yang independen dan tidak terafiliasi dengan kepentingan tertentu menjadi prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia berharap, wacana-wacana perubahan terhadap institusi Polri dapat disikapi secara bijak dengan mengedepankan kepentingan nasional, stabilitas sosial, serta nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, penguatan kinerja dan profesionalisme Polri jauh lebih relevan dibandingkan perubahan struktur pertanggungjawaban kelembagaan.
Pernyataan tersebut, kata Pedi, merupakan sikap FKUB Kabupaten Katingan dalam mendukung terciptanya keamanan, kerukunan umat beragama, serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadilan.
Kategori: Uncategorized
-

Ketua FKUB Katingan Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-

Akademisi FH UPR Nilai Putusan MK 114/2025 Perkuat Kepastian Hukum Polri, Dissenting Opinion Ingatkan Fleksibilitas Tata Kelola
Pradanamedia,Palangkaraya – Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya, Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H., menyampaikan pandangan akademisnya terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114 Tahun 2025 yang menguji ketentuan dalam Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Menurutnya, putusan mayoritas hakim MK memiliki arti penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga netralitas institusi Polri. Hal ini tercermin dari langkah Mahkamah yang membatalkan frasa dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
“Putusan mayoritas MK menegaskan kembali pemurnian fungsi kepolisian sesuai prinsip negara hukum. Kepastian norma menjadi kunci agar tidak terjadi penafsiran yang dapat mengaburkan posisi dan peran Polri,” ujar Kiki dalam keterangannya.
Namun demikian, ia juga menyoroti adanya dissenting opinion dari sejumlah hakim konstitusi. Pandangan berbeda tersebut, kata Kiki, memberikan pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan juga membutuhkan ruang fleksibilitas, terutama agar tidak menimbulkan kekosongan kewenangan atau hambatan administratif pada jabatan-jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan.
“Dissenting opinion ini menekankan bahwa pemerintahan modern dihadapkan pada kebutuhan yang dinamis, sehingga regulasi tidak boleh terlalu kaku hingga menghambat efektivitas penyelenggaraan negara,” jelasnya.
Secara akademis, Kiki menilai perbedaan pandangan dalam putusan MK tersebut justru memperkaya diskursus hukum tata negara. Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, prinsip konstitusionalitas, dan kebutuhan praktis administrasi negara.
Ia pun berharap pembentuk undang-undang dapat menjadikan putusan ini sebagai rujukan penting dalam menyusun regulasi selanjutnya. “Regulasi ke depan harus tetap berpijak pada konstitusi, namun juga adaptif terhadap kebutuhan negara dan masyarakat yang terus berkembang,” pungkasnya.
-

Partai Buruh Kalteng Dukung Polri Langsung di Bawah Presiden RI
PALANGKA RAYA – Sugiarto, atas nama Partai Buruh Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Sugiarto, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden RI dinilai penting untuk menjaga independensi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus berada langsung di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian tertentu, agar tetap independen dan fokus menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia menilai, kedudukan tersebut akan memperkuat peran Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara, sehingga mampu bekerja secara profesional dan bebas dari kepentingan sektoral.
Sugiarto berharap, dengan posisi yang jelas dan kuat di bawah Presiden, Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
-

Anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden demi Integritas dan Profesionalisme
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Abdul Hafid, posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian tertentu, agar integritas dan profesionalisme institusi tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menilai, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden akan memperkuat independensi institusi dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa intervensi kepentingan sektoral.
Abdul Hafid juga berharap Polri terus melakukan pembenahan di berbagai lini, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar Polri dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tengah masyarakat.
-

Sekretaris DPW PPP Kalteng: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden agar Profesional dan Kuat
PALANGKA RAYA – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rejikinoor, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian.
Menurut Rejikinoor, posisi Polri di bawah Presiden sangat penting untuk menjaga kekuatan, kualitas, serta profesionalisme institusi kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian, agar institusi kepolisian bisa semakin kuat, berkualitas, dan profesional,” ujarnya.
Ia menilai, penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden memberikan ruang independensi yang lebih besar bagi institusi kepolisian, sekaligus mempertegas tanggung jawab kenegaraan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rejikinoor juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pembenahan internal Polri agar kepercayaan publik terus meningkat. Menurutnya, profesionalisme dan integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia berharap, dengan kedudukan yang jelas dan kuat di bawah Presiden, Polri dapat terus berbenah dan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
-

Ketua MUI Kalteng: Polri di Bawah Presiden Penting untuk Menjaga Kepentingan Negara
PALANGKA RAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Khairil Anwar, menyatakan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Prof. Khairil, penempatan Polri di bawah Presiden memiliki makna strategis, khususnya dalam konteks Presiden sebagai kepala negara yang memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap institusi kepolisian. Ia menilai, posisi tersebut justru memperkuat profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
“Pada dasarnya saya mendukung Polri berada di bawah Presiden, dalam artian Presiden sebagai kepala negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Presiden memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Dalam konteks Polri, Prof. Khairil menekankan pentingnya menempatkan Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, sehingga setiap kebijakan dan perintah yang diberikan bersifat kenegaraan dan mengutamakan kepentingan nasional.
“Jika Polri berada di bawah Presiden selaku kepala negara, maka Presiden bertindak sebagai negarawan. Semua keputusan dan arah kebijakan ditujukan untuk kepentingan negara, bukan kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Khairil menyoroti pentingnya reformasi Polri yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi lebih menekankan pada perubahan kultur dan mentalitas institusi, mulai dari jajaran pimpinan hingga anggota di lapangan.
Ia juga menilai bahwa citra Polri perlu dibangun secara berimbang di ruang publik. Menurutnya, berbagai tindakan positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat seharusnya lebih sering diangkat dan disebarluaskan, bukan hanya pemberitaan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Tindakan-tindakan Polri yang humanis dan berpihak kepada masyarakat perlu terus diviralkan, jangan hanya kesalahan oknum yang selalu menjadi sorotan,” tegasnya.
Prof. Khairil menambahkan, pembenahan Polri harus dilakukan secara menyeluruh di semua lini agar kepercayaan publik terus meningkat dan institusi kepolisian semakin kuat dalam menjalankan perannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
-

Perkuat Mental Spiritual Personel, Polda Kalteng Gelar Binrohtal Lintas Agama
Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) secara rutin menggelar pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) lintas agama bagi personel Polri yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.Kegiatan yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Kamis tersebut, digelar di lingkungan Polda Kalteng. Diantaranya bagi yang beragama Islam di Masjid Baitussyuja, Kristen dan Katholik di Gedung Bhayangkara, serta personel beragama Hindu dan Budha di Aula yang berada di lingkungan Mapolda Kalteng. Kamis (29/1/2026).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan bahwa binrohtal ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami juga berharap melalui binrohtal ini mampu membentuk pribadi personel Polri yang berkarakter kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tuturnya.
Kombes Budi mengatakan bahwa pembinaan rohani tidak hanya bertujuan meningkatkan aspek spiritual semata, namun juga sebagai benteng moral bagi personel Polri agar terhindar dari pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.
Selain dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan Pembinaan Rohani ini juga diikuti secara serentak oleh seluruh Polres jajaran.
“Dengan terselenggaranya kegiatan Pembinaan Rohani lintas agama ini, Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang unggul secara spiritual, kuat secara moral, dan profesional dalam pengabdian, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tutupnya. (adji)
-

Tingkatkan Kamtibmas, Piket Polsek Bulik Sambangi Pedagang Pasar
Lamandau – Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di lokasi pasar tradisional, anggota Piket Polsek Bulik melaksanakan patroli pertokoan di pasar tradisional setempat, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar, Kamis (29/1/26) Pagi.
Dalam pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan secara dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung pasar guna sampaikan imbauan kamtibmas.
Kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan, Seperti perampasan, penjambretan dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di pasar.
Dengan pelaksanaan tugas Patroli di lokasi pasar dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.(Hms)
-

Personel Polsek Laksanakan Sambang dan Dialog dengan Masyarakat
lamandau – Personil Piket Polsek lamandau nampak sedang bertatap muka dengan warga yang lagi Beraktifitas di Kel. Tapin Bini Kec. Lamandau Kab. Lamandau, Prop. Kalteng, Rabu (28/1/2026) Malam.
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerja sama dan kemitraan dengan warga, tokoh masyarakat dan pemuda guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek lamandau aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk dapat berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan,” ungkap anggota Patroli
Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut anggota patroli senantiasa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga tetap menjaga keamanan, keharmonisan serta kerukunan hidup antar sesama baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing agar tercipta aman kondusif.(Hms)
-

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian Hotline 110 dalam upaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap aman dan kondusif, Rabu (28/1/26) Malam.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M., melalui Kapolsek Sematu Jaya Ipda Eko Haryanto, S.H. menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya, Personil Polsek melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan binaanya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.
“Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya rutin sambangi wilyahnya dan mensosialisasikan terkait layanan Hotline 110 kepada masyarakat.” tutur Kapolsek.
Layanan Hotline 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam.
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.
Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan bhabinkamtibmas terus mensosialisakikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya,” terang Kapolsek
Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan Hotline 110 ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, seperti adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya,” tambahnya.
“Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, dan tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng,” ucapnya.
Dengan adanya layanan ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan dan aduan dari masyarakat, dimana Polri Untuk Masyarakat. (Hms)