Kategori: Uncategorized

  • Polres Lamandau Laksanakan Tes Psikologi bagi Calon Pengguna Senpi Organik dan Inventaris

    Polres Lamandau Laksanakan Tes Psikologi bagi Calon Pengguna Senpi Organik dan Inventaris

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Tes Psikologi bagi calon pengguna Senjata Api (Senpi) organik maupun inventaris, sekaligus Mapping Psikologi dan Konseling Psikologi, yang diselenggarakan oleh PNPP Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Lamandau, pada Senin (2/2/2026).

    Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Lamandau serta personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor, sebagai bagian dari tahapan wajib dalam proses pengajuan dan perpanjangan izin penggunaan senjata api dinas.

    Tes psikologi ini bertujuan untuk mengukur kondisi kepribadian, stabilitas emosi, kemampuan pengendalian diri, serta tanggung jawab personel, sehingga penggunaan senjata api dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain tes psikologi, kegiatan juga diisi dengan mapping psikologi dan konseling psikologi guna memberikan gambaran kondisi psikologis personel serta sebagai sarana pembinaan dan pencegahan terhadap potensi permasalahan psikologis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan mental personel, khususnya bagi anggota yang mengemban tugas dengan penggunaan senjata api, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, aman, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(Hms)

  • Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2026, Fokus Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1447 H

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2026, Fokus Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1447 H

    Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2026, yang dimulai dari tanggal 2 sampai 15 Februari 2026, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (2/2/2026) pagi.

    Apel tersebut, dipimpin oleh Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda, Instansi terkait seperti TNI, Dishub dan Jasaraharja, serta 488 personel yang terlibat operasi Keselamatan.

    Dalam sambutan tersebut, Wakapolda Kalteng menyampaikan tujuan dari operasi ini yaitu menciptakan cipta kondisi dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1447 H.

    “Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan kecelakaan yang sering terjadi,” ujarnya.

    Brigjen Yosi berharap agar kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik dan tentunya perlu adanya kerjasama dari seluruh Stakeholder terkait untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini.

    Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Yusep Dwi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa dalam Operasi Keselamatan Telabang ini berfokus pada mewujudkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka kecelakaan dengan meningkatkan disiplin berkendara.

    “Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung dengan meningkatkan patroli dan penindakan titik rawan kecelakaan,” demikian Budi.

    Sebagai informasi, kegiatan operasi resmi dilaksanakan dengan ditandai penyematan pita biru-putih oleh Wakapolda kepada perwakilan personel Ditlantas, POM TNI, dan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja. (adji)

  • Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

    Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

    Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

    “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

    “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

    Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

    “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

    “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

    Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

    Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

    “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

    Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

    “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

  • Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.” Minggu (01/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.

    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.

  • Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Minggu (01/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

    “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.

  • Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

    Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.

    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Minggu (01/02/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.

    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

  • Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda kalteng laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah wilayah di Kecamatan Teweh Tengah.

    Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan patroli yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka untuk berikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

    “Patroli kamtibmas yang kami laksanakan ini adalah untuk berikan rasa aman dan juga edukasi berkaitan dengan harkamtibmas kepada warga,”ujarnya, Minggu (01/02/2026) Pagi, Skj Pukul 10:20 WIB.

    Selama kegiatan berlangsung, kamtibmas berjalan aman dan lancar.

  • Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Germas di Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara. Minggu (01/02/2026) Pagi mulai Pukul 10:45 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat kita rutin sosialisasikan tentang Germas kepada masyarakat di Wilkum kita Polsek Teweh Tengah.

    “Dalam kegiatan sosialisasi Germas ini kami menyampaikan untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri serta lingkungan ini kita harus lebih sigap lagi dalam memproteksi diri kita dan keluarga serta tidak boleh lalai dalam menjaga kebersihan serta kesehatan diri kita,” ucap Kapolsek Teweh Tengah.

    “Kami berharap dengan kami menyampaikan pesan-pesan tentang Germas, masyarakat menjadi lebih peduli menjaga kesehatan dan menghindari penyakit berbahaya yang sedang berkembang,” tutupnya.

  • Berikan Rasa Aman dan Nyaman di SPBU, Polsek Teweh Patroli ke SPBU di Wilayah Kecamatan Teweh Tengah

    Berikan Rasa Aman dan Nyaman di SPBU, Polsek Teweh Patroli ke SPBU di Wilayah Kecamatan Teweh Tengah

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga Harkamtibmas Wilkum Polsek Teweh Tengah, Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan Monitoring Harga BBM, ketersediaan BBM dan mencegah lonjakan antrian BBM di SPBU sekitar Kota Muara Teweh. Minggu (01/02/2026) Siang mulai Pukul 11:20 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan dalam rangka monitoring harga dan ketersediaan BBM di beberapa pom bensin di Kecamatan Teweh Tengah ini demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif.

    “Dalam monitoring di beberapa pom bensin yang ada di Kecamatan Teweh Tengah, lebih ditujukan kepada monitor harga BBM kemudian berapa banyak ketersediaan terjadinya kelangkaan di suatu komoditas ini dan mengantisipasi lonjakan masyarakat dalam pengisian BBM di pom bensin,” tuturnya.

    Kegiatan ini, lanjut Kapolsek, dilaksanakan dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menghindari lonjakan para masyarakat yang mengantri BBM serta mencegah para oknum yang menimbun BBM untuk kepentingan pribadi.

  • Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Malam

    Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Malam

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan patroli malam di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Minggu (01/02/2026) Malam mulai Pukul 20:30 WIB.

    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli malam oleh Polsek Teweh Tengah ini selain menjadi tugas dan kewajiban juga bertujuan menjaga keamanan serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.

    “Kami melaksanakan patroli malam di wilayah Objek Vital seperti di Taman Kota kemudian di Pasar-pasar dan di area Perbankan dengan tujuan untuk mendeteksi dan mencegah daripada tindak kejahatan yang berkembang di masyarakat juga menyerap informasi yang sedang berkembang,” tambah Kapolsek.

    “Kami berharap dengan dilakukannya patroli malam di lingkungan masyarakat dapat menjadi garda pertama pencegahan kejahatan yang ada di masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tutupnya.