Kategori: Uncategorized

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (10/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan Akbp Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga Jauhi Narkoba.

    Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi menyambangi Warga Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Selasa (10/2/2026) pagi.

    Pada kesempatan sambang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar menjauhi Narkoba.

    Ditegaskan Kapolres Katingan Akbp Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Iptu Yubambang Kusnady, S.H. bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

    Menyadari bahaya Narkoba, Kapolsek pun mengajak warga untuk bersama-sama menjauhi dan mencegah peredaran Narkoba karena Narkoba sekarang sangat marak peredarannya bahkan hingga ke pelosok desa yang mana Narkoba tersebut sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan rumah tangga berantakan akibat faktor ekonomi karena tidak sedikit banyak orang yang rela mengorbankan harta benda bahkan melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan akibat kecanduan Narkoba tersebut.

    Kapolsek juga mewanti-wanti warga agar jangan sampai warga terjerumus kedalam Tindak Pidana Narkoba salah satunya menjadi pengedar serta pengguna Narkoba.

    Selanjutnya Kapolsek berharap masyarakat dapat memahami bahaya Narkoba dan menjauhi perilaku negatif tersebut. (pkhbr)

  • Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Debit Air terpantau normal , Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Imbau Warga agar tetap selalu waspada.

    Polres Katingan – Mendeteksi potensi bencana banjir, Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng Aipda Denny Ariadi melakukan pemantauan debit air di Daerah Aliran Sungai (Das) Katingan Desa Tumbang Kajamei, Kec. Bukit Raya, Selasa (10/2/2026) pagi.

    Kapolres Katingan Akbp Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Iptu Yubambang Kusnady, S.H. mengatakan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk mengetahui secara pasti ketinggian debit air sungai.

    ”Ini dilakukan sebagai langkah awal mewaspadai kenaikan debit air sungai dan deteksi dini untuk mengantisipasi bencana banjir”, jelasnya.

    Disampaikan Kapolsek, pengecekan debit air melalui daerah aliran sungai menjadi prioritas utama dalam mewaspadai banjir.

    Kemudian Kapolsek memaparkan dari pantauan personel untuk saat ini ketinggian debit air terpantau dalam keadaan normal.

    “Peningkatan debit air biasanya karena curah hujan yang cukup tinggi kerap mengguyur wilayah Kabupaten Katingan”, ujarnya.

    Sejak beberapa hari terakhir ini, imbuh dia, debit air di wilayah DAS Katingan mengalami kenaikan bahkan di sebagian wilayah.
    Pihaknya pun mengimbau masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir yang kapan saja bisa terjadi.

    “Kami minta warga masyarakat terutama yang bertempat tinggal di sekitar bantaran sungai agar kiranya selalu siapkan langkah waspada,” imbaunya.(pkhbr)

    DUM
    KAPOLSEK KAT. HULU DAN BUKIT RAYA
    IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H.

  • Satresnarkoba Polres Katingan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

    Satresnarkoba Polres Katingan Ungkap Kasus Ganja, Satu Pengedar Diamankan

    Polres Katingan – Kepolisian Resor Katingan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan kembali menunjukkan komitmen tegas dengan mengungkap kasus Narkotika jenis Ganja diwilayah hukumnya.

    Penangkapan terjadi pada hari Selasa (6/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB di Pinggir Sungai Jalur 5 Desa Makmur Utama, Kecamatan Katingan Kuala. Seorang pria berinisial AN (34 Th) beserta barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 39,40 gram berhasil diamankan.

    Selain Narkotika, Satresnarkoba Polres Katingan juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana seperti plastik hitam dilengkapi dengan nomor resi pengiriman yang digunakan untuk mengirim paket berisikan Narkotika jenis Ganja serta alat komunikasi (handphone).

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP AFFAN EFENDI, S.H., M.H. membeberkan paket berisikan Narkotika jenis Ganja tersebut dikirim melalui salah satu eskpedisi yang pada saat dilakukan penyelidikan posisi paket berada di Kota Sampit, Kotawaringin Timur.

    “Informasi mengenai paket berisikan Narkotika jenis Ganja tersebut kami terima langsung dari Bareskrim Polri, menindaklanjuti informasi tersebut kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan ada paket yang mencurigakan yang dikirim oleh sebuah akun Instagram. Kami melakukan controlled delivery guna mengetahui pemilik paket tersebut”, jelas Kasat Resnarkoba.

    “Kemudian pada hari Selasa (6/1/2026) sekira pukul 15.00 WIB kami berhasil mengamankan pemilik barang AN (34 Th) beserta barang bukti. Saat ini perkara atas nama tersangka AN (34 Th) berkas perkaranya telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan menunggu petunjuk” , tambahnya.

    Kasat Resnarkoba Polres Katingan juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Katingan dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat Narkoba.(isn)

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Selasa (10/2/2026) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K..M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E.,M.M menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.

  • Polsek Teweh Timur Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Serap Aspirasi Masyarakat

    Polsek Teweh Timur Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Serap Aspirasi Masyarakat

    Teweh Timur – Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi dan dialog langsung antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

    Kegiatan Jumat Curhat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., bersama personel Polsek Teweh Timur dengan menyambangi masyarakat dan mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    “Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dirasakan masyarakat. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

    Masyarakat menyambut baik pelaksanaan Jumat Curhat dan mengapresiasi kehadiran Polsek Teweh Timur yang aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

  • Polsek Teweh Timur Gelar Minggu Kasih, Kapolsek Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Polsek Teweh Timur Gelar Minggu Kasih, Kapolsek Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Teweh Timur – Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai bentuk komitmen Polri dalam mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

    Kegiatan Minggu Kasih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., bersama personel Polsek Teweh Timur dengan menyambangi masyarakat dan berdialog secara langsung untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta masukan warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan program Polri yang bertujuan membangun komunikasi dua arah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat. Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks.

    Masyarakat menyambut positif kegiatan Minggu Kasih dan mengapresiasi kehadiran Polsek Teweh Timur yang aktif turun langsung ke lapangan. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Teweh Timur.

  • Dirpolairud Polda Kalteng Serahkan Bantuan Bedah Rumah & Bansos untuk Masyarakat Desa Pegatan Hilir

    Dirpolairud Polda Kalteng Serahkan Bantuan Bedah Rumah & Bansos untuk Masyarakat Desa Pegatan Hilir

    Sampit, 10 Februari 2026 – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan sosial kemasyarakatan berupa penyerahan bantuan bedah rumah beserta pembagian bantuan sosial (bansos)kepada warga kurang mampu di Desa Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Kegiatan yang dipusatkan pada rumah milik Bapak Juhri, salah satu warga yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak, ditandai dengan peresmian hasil renovasi rumah yang telah rampung dibedah. Bantuan bedah rumah diserahkan langsung oleh Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. sebagai bentuk kepedulian institusi kepada warga yang membutuhkan, sekaligus memberikan hunian yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi keluarga penerima manfaat. Kegiatan seperti ini menjadi upaya nyata Polri hadir di tengah masyarakat dengan program yang langsung dirasakan oleh warga.

    Selain itu, kegiatan sosial juga dilanjutkan dengan pembagian paket bantuan sosial kepada masyarakat desa, khususnya kepada keluarga prasejahtera, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Paket bansos tersebut berisi sembako dan kebutuhan pokok yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setempat, sekaligus meningkatkan ketahanan sosial di tengah tantangan kehidupan sehari-hari.

    Antusiasme warga tampak pada momen penyerahan secara langsung, di mana mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bagi banyak warga, bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat materil tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat lokal.

    Program bantuan bedah rumah dan sosial ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan yang dijalankan oleh Dirpolairud Polda Kalteng untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan wilayah perairan di Kalimantan Tengah. Dengan hadirnya bantuan ini, diharapkan kehidupan masyarakat di Desa Pegatan Hilir dapat semakin meningkat dan terangkat dari kondisi tidak layak huni serta kesulitan ekonomi.

  • Edukasi Tanggap Darurat, Rumkit Bhayangkara Targetkan 10 SMA Sederajat Dapat Pembekalan Keterampilan BHD

    Edukasi Tanggap Darurat, Rumkit Bhayangkara Targetkan 10 SMA Sederajat Dapat Pembekalan Keterampilan BHD

    Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng terus berkomitmen meningkatkan literasi kesehatan serta kesiapsiagaan generasi muda dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan medis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program pembekalan keterampilan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

    Pada tahun 2026, Rumkit Bhayangkara menargetkan 10 sekolah tingkat SMA sederajat (SMA/SMK/MA) di wilayah Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pembekalan keterampilan BHD sebagai bagian dari program edukasi kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat.

    Hari ini, Selasa (10/2/2026), Rumkit Bhayangkara melaksanakan kegiatan pembekalan keterampilan BHD kepada pelajar di SMAN 1 Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan rangkaian ke-5 dari pelaksanaan program edukasi tanggap darurat bagi pelajar sekolah menengah.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelajar merupakan kelompok strategis yang berpotensi menjadi penolong pertama (first responder) di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    “Pembekalan keterampilan BHD ini bertujuan untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menangani kondisi kegawatdaruratan, khususnya henti napas dan henti jantung. Dengan pelatihan ini, pelajar diharapkan mampu bertindak cepat dan tepat sebelum tenaga medis tiba,” ujar Karumkit.

    Dalam kegiatan tersebut, tim kesehatan Rumkit Bhayangkara memberikan materi teori dan praktik langsung, meliputi pengenalan kondisi kegawatdaruratan, teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP), penilaian kondisi korban, serta simulasi penanganan korban gawat darurat. Pelatihan dilaksanakan secara interaktif guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktis peserta.

    Program pembekalan BHD ini sejalan dengan upaya Polri dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta membangun budaya sadar keselamatan dan tanggap darurat sejak usia sekolah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan literasi kesehatan pelajar melalui pendekatan edukatif dan preventif.

    “Kami menargetkan sedikitnya 10 sekolah tingkat SMA sederajat sebagai sasaran pembekalan pada tahun ini. Ke depan, program ini akan terus diperluas secara berkelanjutan agar semakin banyak pelajar yang memiliki kompetensi dasar pertolongan pertama,” tambah Karumkit.

    Rumkit Bhayangkara berharap melalui program ini, pelajar tidak hanya menjadi penerima informasi kesehatan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan siap menghadapi kondisi darurat medis. (Har/Adji)

  • Gugatan Kriminalisasi Lahan Ditolak, Polda Kalteng Tegaskan Proses Sesuai Hukum

    Gugatan Kriminalisasi Lahan Ditolak, Polda Kalteng Tegaskan Proses Sesuai Hukum

    Palangka Raya – Pengadilan Negeri Sampit menolak gugatan perdata yang diajukan Burhan terkait tuduhan adanya perbuatan atau tindakan kriminalisasi oleh para tergugat terhadap dirinya saat mempertahankan hak atas tanah atau lahan yang disengketakan.

    “Putusan pengadilan secara tegas menyatakan bahwa tuduhan kriminalisasi yang diajukan penggugat tidak terbukti secara hukum,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidkum Kombes Pol Rony Yulianto, Selasa (10/2/2026).

    Putusan tersebut dibacakan dalam sidang E-Court Perdata PN Sampit pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, dengan Nomor Perkara 46/Pdt.G/2025/PN Spt.

    Dalam perkara ini, Burhan selaku penggugat menggugat PT Sapta Karya Damai sebagai tergugat terkait klaim kepemilikan lahan, serta menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Menteri Kehutanan RI, dan Kapolda Kalteng sebagai turut tergugat.

    “Seluruh dalil gugatan, termasuk tuduhan adanya perbuatan melawan hukum dan kriminalisasi, telah diperiksa secara menyeluruh oleh majelis hakim,” kata Kombes Pol Rony Yulianto.

    Dalam amar putusan, majelis hakim menolak seluruh gugatan penggugat dalam pokok perkara.

    Selain itu, pengadilan mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi yang diajukan PT Sapta Karya Damai selaku penggugat rekonvensi.

    “Majelis hakim menyatakan lahan seluas 160 hektare yang disengketakan merupakan bagian dari Hak Guna Usaha PT Sapta Karya Damai,” ujar Kombes Pol Rony.

    Pengadilan juga menyatakan bahwa penguasaan dan pendudukan lahan seluas 160 hektare oleh penggugat tanpa alas hak yang sah merupakan perbuatan melawan hukum.

    Polda Kalimantan Tengah menilai putusan ini sekaligus menegaskan bahwa keterlibatan institusi kepolisian sebagai turut tergugat telah dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    “Kami menghormati dan menerima putusan pengadilan ini sebagai bukti bahwa seluruh proses yang dilakukan Polri berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya

    Polda Kalteng mengimbau seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Sampit serta menempuh jalur hukum yang sah apabila ingin melakukan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.