Kategori: Uncategorized

  • Mendukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Cek Lokasi Pemanfaatan Pekarangan Warga.

    KATINGAN – Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan dan Kedaulatan pangan Nasional, jajaran Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya terus mengintensifkan kunjungan ke warga diwilayah Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Minggu (3/5/2026) pagi.

    Dalam setiap kunjungannya, para Personel Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya mensosialisasikan Program Ketahanan Pangan ini adalah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan di masyarakat, dengan menyediakan ketersediaan pangan yang cukup dari berbagai sumber termasuk tanaman, ternak, dan ikan.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata dari Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya untuk turut serta menjaga kedaulatan pangan di tingkat lokal. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan keterampilan untuk mendukung ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perekonomian mereka,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat membantu warga dalam memaksimalkan potensi sumber daya yang ada serta mendukung tercapainya ketahanan pangan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan tutupnya.(pkhbr)

  • Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (3/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Upaya Pencegahan Ilegal Fishing di Kecamatan Bukit Raya

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka memberantas kegiatan Ilegal Fishing pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (3/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan SETRUM, RACUN dan BOM IKAN karena bisa dipidana sesuai UU 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam pasal 84 disebutkan bahwa menangkap ikan dengan bahan berbahaya bisa diancam pidana penjara maksimal 6 Tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 Miliar.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Polsek Katingan Hulu juga berharap agar masyarakat terkhususnya warga Kec.Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yg berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yg melakukan Ilegal Fishing.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (3/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak membakar hutan maupun lahan, mengingat kegiatan Karhutla tersebut sekarang sudah di larang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Hulu dan Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana membakar hutan dan lahan” tambahnya.(pkhbr)

  • Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Upaya Pencegahan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging), Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

    Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah.

    Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (3/5/2026) pagi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya IPTU Yubambang Kusnady, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging) mengingat kegiatan Ilegal Logging tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

    “Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana Penebangan Hutan secara Liar (Ilegal Logging)” tambahnya.(pkhbr)

  • Polsek Marikit Kawal Ibadah Umat Nasrani dengan Presisi Berbasis Pelayanan

    Polsek Marikit Kawal Ibadah Umat Nasrani dengan Presisi Berbasis Pelayanan

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Minggu, 3 Mei 2026, personel Polsek Marikit melaksanakan pengamanan ibadah umat Nasrani di gereja wilayah Kecamatan Marikit sebagai wujud komitmen menjaga stabilitas kamtibmas agar rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

    Sejalan dengan arahan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beribadah.

    Di lokasi, personel melaksanakan penjagaan serta pemantauan situasi secara intensif, disertai pengaturan arus keluar masuk jemaat guna memastikan jalannya ibadah berlangsung lancar tanpa hambatan.

    Selain itu, dilakukan komunikasi aktif dengan pengurus gereja dan masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar rumah ibadah.

    Dengan pelaksanaan pengamanan secara humanis, profesional, dan presisi, Polsek Marikit memastikan ibadah umat Nasrani berlangsung khusyuk dan aman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (RR25)

  • Lewat Sambang Cooling System, Polsek Marikit Pererat Sinergi dengan Warga

    Lewat Sambang Cooling System, Polsek Marikit Pererat Sinergi dengan Warga

    KATINGAN – Guna menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif, Polsek Marikit, Polres Katingan, jajaran Polda Kalimantan Tengah, mengintensifkan strategi Cooling System melalui kegiatan sambang dialogis di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (03/05/2026) Pagi.

    Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah warga. “Kami memastikan wilayah Marikit selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,” ujarnya.

    Merespons hal itu, personel Polsek Marikit langsung bersambang dengan para tokoh masyarakat dan warga. Melalui komunikasi dua arah, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat ikut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan, serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat.

    Sebagai langkah berkelanjutan, komitmen Polsek Marikit dijaga melalui pelaksanaan patroli dan sambang dialogis secara rutin. Upaya konsisten ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga, sehingga sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kokoh dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • Lewat Sambang Cooling System, Polsek Marikit Pererat Sinergi dengan Warga

    Lewat Sambang Cooling System, Polsek Marikit Pererat Sinergi dengan Warga

    KATINGAN – Guna menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif, Polsek Marikit, Polres Katingan, jajaran Polda Kalimantan Tengah, mengintensifkan strategi Cooling System melalui kegiatan sambang dialogis di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (03/05/2026) Pagi.

    Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.

    Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah warga. “Kami memastikan wilayah Marikit selalu dalam keadaan aman dan nyaman. Cooling System ini tidak hanya sebagai upaya pencegahan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis,” ujarnya.

    Merespons hal itu, personel Polsek Marikit langsung bersambang dengan para tokoh masyarakat dan warga. Melalui komunikasi dua arah, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat ikut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan, serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat.

    Sebagai langkah berkelanjutan, komitmen Polsek Marikit dijaga melalui pelaksanaan patroli dan sambang dialogis secara rutin. Upaya konsisten ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh warga, sehingga sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kokoh dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Marikit. (RR25)

  • Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Hadir di Tengah Warga, Tegaskan: Karhutla Musuh Bersama

    KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Marikit melaksanakan sosialisasi di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, pada Minggu, (03/05/2026) pagi, dengan menegaskan bahwa karhutla merupakan musuh bersama yang harus dicegah secara kolektif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memperkuat pencegahan dini berbasis kemitraan dengan masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait di wilayah.

    Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan larangan membuka lahan dengan cara membakar karena berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan konsekuensi hukum.

    Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pembakaran atau potensi karhutla guna mendukung deteksi dan pencegahan dini di lapangan.

    Kegiatan ini diharapkan memperkuat kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kolektif demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas kamtibmas. (RR25)

  • Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polsek Katingan Tengah Sambang Kamtibmas

    Polres Katingan-Polsek Katingan Tengah-personel Polsek Katingan Tengah melakukan patroli sambang ke Wilkum Polsek Katingan Tengah, Dalam kegiatan ini, Personil Polsek memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat. Minggu (03/05/2026) pagi

    Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, personil Polsek Katingan berdialog dengan warga sekitar dan memberikan imbauan terkait langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengunci rumah dengan baik saat meninggalkannya, dan menjaga kerukunan antarwarga.

    Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K..M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah IPTU TRIONEDI SISWANTO S.E.,M.M menegaskan pentingnya kegiatan patroli sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau mengungkapkan komitmen Polsek Katingan Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap wilayah.

    “Melalui patroli sambang dan imbauan Kamtibmas, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolsek juga menambahkan patroli sambang ini adalah salah satu cara kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan himbauan terkait keamanan.