Nanga Bulik – Lamandau Polres Lamandau Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba bagi peserta Paskibra Kabupaten Lamandau, Rabu (06/08/2025). pagi
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengisi kegiatan para anggota Paskibra kabupaten Lamandau sehingga dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif ini, menjadi bekal dan pengetahuan para pelajar disela-sela latihan menjadi anggota Paskibra.
Sosialisasi bertujuan menanamkan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Diharapkan para pelajar dapat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Iptu Herman Panjaitan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota paskibra kabupaten Lamandau tentang berbagai jenis narkoba, efek sampingan, serta dampak jangka pendek dan panjang yang ditimbulkan.
“Penting bagi generasi muda untuk mengenali dan menjauhi narkoba sejak dini agar dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif,” tutur Kasihumas Iptu Herman Panjaitan, S.H.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan banyak para anggota paskibra kabupaten Lamandau mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Antusiasme tinggi menunjukkan adanya kepedulian pelajar terhadap isu ini.
Satresnarkoba Polres Polres Lamandau akan terus berkomitmen melaksanakan edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh narkoba dan miras. (Hms)