Polres Lamandau – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bripda Etsa Juniawan gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, tempat usaha, maupun instansi mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025, Rabu (6/8/25) Pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya menumbuhkan semangat nasionalisme serta meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan masyarakat. Para personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga binaan di berbagai kelurahan dan desa di wilayah hukum Polsek Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., menjelaskan Melalui Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso mengatakan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan simbol persatuan bangsa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera di lingkungan masing-masing. Ini adalah bentuk kecil, namun bermakna besar dalam menjaga semangat kebangsaan,” ujarnya.(Hms)