Barito Utara – Guna menjamin kelancaran dan keamanan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tahun 2024, Polsek Gunung Purei telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk kesiapan sarana dan prasarana penunjang pengamanan.
Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor: 313/PHPU-BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pelaksanaan PSU di wilayah tersebut.
“Pada hari Selasa, 06 Agustus 2025, kami telah melakukan koordinasi dengan pihak MPA Desa Lampeong II dan Puskesmas Lampeong. Hasilnya, satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit ambulans disiagakan di Mako Polsek Gunung Purei,” terang Kapolsek.
Kehadiran armada tersebut bertujuan untuk mempercepat respon jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat selama proses pemungutan suara.
“Selain kendaraan, petugas dari MPA dan tenaga medis dari Puskesmas juga akan standby di Polsek selama tahapan berlangsung,” tambahnya.
Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan PSU di wilayah Kecamatan Gunung Purei.